Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Mahasiswi Nyaris Jadi Korban Rudapaksa

Maulana Radar Banjarmasin • Jumat, 12 Januari 2024 | 13:04 WIB
Ilustrasi kejahatan seksual terhadap anak
Ilustrasi kejahatan seksual terhadap anak

MARABAHAN - Gadis berinisial PZ, seorang mahasiswa yang tinggal di Kecamatan Rantau Badauh, Barito Kuala (Batola), hampir saja menjadi korban pemerkosaan.

Peristiwa itu terjadi, Senin (8/1) malam sekira pukul 19.30 Wita. Malam itu, gadis berusia 19 tahun ini hendak pulang. Korban mengendarai sepeda motor sendirian dari Marabahan menuju rumah, melalui Desa Sungai Pansuk.

Saat di jalan itu, korban dari kejauhan sudah melihat sepeda motor terparkir di tepi jalan. Lantaran kondisi jalan rusak, korban pun memperlambat laju kendaraanya. Ia pun tak mengira akan ada sesuatu yang menimpa dirinya.

Baru saja melewati sepeda motor yang berada di tepi jalan itu, tiba-tiba ada yang membekap mulutnya dari belakang. Korban terjatuh bersama sepeda motornya.

Pelaku meremas payudara korban, kemudian mencium bibir dan berusaha membuka baju dan celana korban. Korban berusaha berontak sekuat tenaga. Tangan pelaku berhasil dipegangnya, dan korban terus meronta.

Untungnya, dari kejauhan korban melihat ada warga yang melintas. Hal itu membuat pelaku panik. "Pelaku lalu meninggalkan korban karena melihat ada warga yang melintas," kata Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko, melalui PS Kasi Humas Iptu Ma'rum, kemarin (11/1).

Dijelaskan Ma'rum, pelaku sepertinya sudah mengintai. Ia lebih dulu bersembunyi di semak-semak, dan motor ditinggalkan di tepi Jalan.

"Saat korban melintas, pelaku langsung keluar dan membekap mulut korban, sehingga korban terjatuh, pelaku pun melaksanakan aksinya," terang Ma'rum.

"Untungnya, ada warga melintas dan korban terselamatkan," sambung Ma'rum.

Polisi malam itu juga menindaklanjuti kejadian tersebut, setelah warga yang menolong tersebut mengabarkan ke grup WA Desa.

"Anggota Polsek Rantau Badauh segera ke lokasi dan bersama warga melakukan pencarian pelaku, dan berhasil menemukan ciri-cirinya lalu ditangkap," kata Ma'rum.

"Pelaku seorang pekerja serabutan, dan dia kami sangkakan pasal Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan," tegasnya.

Editor: Arif Subekti

Editor : Arief
#Kejahatan Seksual