Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

PM PT Adhi-Cipta KSO Beri Jawaban Soal Kolam Regulasi HST yang Belum Difungsikan

Jamaluddin Radar Banjarmasin • Selasa, 9 Januari 2024 | 09:26 WIB
KOLAM REGULASI: Potret pembangunan kolam regulasi di Barabai. Foto ini diambil pada bulan November 2023 oleh PT Adhi-Cipta KSO.
KOLAM REGULASI: Potret pembangunan kolam regulasi di Barabai. Foto ini diambil pada bulan November 2023 oleh PT Adhi-Cipta KSO.

BARABAI - Project Manager (PM) PT Adhi-Cipta KSO, Miftah Ardiansyah buka suara terkait kolam regulasi pengendali banjir yang belum difungsikan.

Miftah menyebut, jika kolam regulasi itu ditargetkan selesai pada semester pertama tahun 2024.

"Sekarang dalam proses pembangunan dan progress sudah di atas 90 persen. Belum difungsikannya itu dilakukan untuk mempercepat penyelesaiannya," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/1).

Kata Miftah, kolam itu bisa saja dibuka dan difungsikan. Namun resikonya dinding kolam akan terendam air. Ini akan berdampak kepada waktu pengerjaan dinding kolam yang bisa saja molor. "Karena dinding tersebut tidak boleh terendam air saat pengerjaan," tambahnya.

Miftah menjelaskan, banyak faktor yang mengakibatkan banjir di Kota Barabai. Di antaranya karena elevasi yang rendah, sehingga sesuai kaidah aliran air dari elevasi tinggi (hulu) menuju elevasi rendah (hilir).

Lebih lanjut, di hulu banyak penebangan pohon yang seharusnya berfungsi mengikat dan menahan debit air. Hal ini terlihat dari sampah (raba) yang selalu ikut hanyut ke hilir ketika hujan dan air turun dari hulu ke hilir.

"Selain itu, sungai-sungai di Kota Barabai sudah terdapat banyak sedimentasi dengan dimensi yang juga kecil, serta kanan kirinya banyak bangunan warga," paparnya.

Miftah membeberkan, penyelesaian banjir di Kota Barabai ini membutuhkan satu rangkaian sistem penanganan banjir dari hulu ke hilir.

Adapun sistem tersebut di antaranya, perlunya pembangunan bendungan di hulu untuk menahan debit air, pelebaran kanal banjir agar debit air yang turun dapat terbagi sebelum masuk ke kota.

Lebih dari itu, pembangunan bangunan pengendali melintang sungai untuk meredam aliran air ke kota, bangunan cekdam untuk menahan sedimen sebelum masuk kolam, dan bangunan kolam regulasi, serta normalisasi Sungai Barabai di area hilir (perkotaan).

"Dari keseluruhan rangkaian sistem tersebut yang baru dilaksanakan hanya kolam regulasi dan normalisasi kanal yang sifatnya sendiri bukan mengatasi banjir secara keseluruhan, tapi lebih berfungsi untuk meredam dan mereduksi debit air ke kota," terangnya.

Selain itu, kanal banjir baru dinormalisasi belum bisa diperlebar karena butuh pembebasan lahan kanan dan kiri kanal. Sehingga, belum bisa maksimal peruntukannya, walaupun sudah cukup mereduksi banjir yang sekarang jika dibandingkan banjir-banjir sebelumnya di Kota Barabai.

"Rangkaian sistem pengendalian banjir tersebut dari bendungan sampai dengan normalisasi sungai tentunya dijalankan secara bertahap. Sesuai prioritas dan pendanaan dari pemerintah daerah maupun pusat, karena membutuhkan biaya yang memang tidak sedikit," lanjutnya.

Adapun kolam regulasi ini merupakan bagian dari rangkaian sistem, bukan satu-satunya sistem pengendali banjir. Sifatnya adalah mereduksi debit air yang ke kota, sehingga diharapkan banjir yang masuk ke kota tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya.

Untuk itu, Miftah menegaskan, memang diperlukan kerja sama yang lebih intens dari berbagai pihak agar sistem penanganan banjir dari hulu ke hilir ini dapat berjalan maksimal.


Editor: M Ramli Arisno

Editor : Muhammad Helmi
#hulu sungai tengah #Banjir HST #regulasi #kolam #Barabai