MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Banjar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (5/1).
Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi didampingi Wakil Ketua III DPRD Banjar Akhmad Zacky Hafizie menerima langsung LHP dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Banjarbaru.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi menyampaikan sesuai amanah Undang Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, pihaknya melaksanakan pemeriksaan meliputi pemeriksaan keuangan, kinerja dan pemeriksaan PDTT.
"Sesuai hasil pemeriksaan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya dan keberhasilan yang telah dicapai. Namun, masih terdapat permasalahan yang diperhatikan, yakni pengembangan kawasan perkotaan serta pembangunan kawasan perdesaan," ujar Rahmadi.
Rahmadi mengatakan bahwa BPK memberikan rekomendasi LHP dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan rencana aksi yang telah ditandatangani.
Selain Pemkab Banjar, Pemprov Kalsel dan 3 kabupaten/kota yakni Kabupaten Balangan, Kota Banjarbaru, dan Banjarmasin serta unsur perbankan Bank Kalsel juga menerima LHP
Penyerahan LHP dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK, para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota di Kalsel serta pimpinan Bank Kalsel. (mr-161/al/
Editor : Muhammad Helmi