RANTAU - Kepolisian Resor Tapin mencatat adanya penurunan angka pelanggaran lalu lintas di wilayahnya sepanjang tahun 2023. Jumlah pelanggar lalu lintas tahun 2023 hanya 1.459 orang, turun 9,8 persen dari tahun 2022 yang mencapai 1.617 orang.
Namun demikian, Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto mengungkapkan bahwa ada beberapa jenis pelanggaran yang justru mengalami kenaikan signifikan. Salah satunya adalah pelanggaran tidak menggunakan helm saat berkendara.
"Kami menemukan 633 pelanggar yang tidak menggunakan helm tahun 2023, naik 116,8 persen dari tahun 2022 yang hanya 292 pelanggar. Ini menjadi perhatian kami karena berkaitan dengan keselamatan pengendara," ujar Sugeng, Senin (1/1).
Selain itu, pelanggaran muatan dan kelengkapan kendaraan juga meningkat. Tahun 2023, ada 124 pelanggar muatan dan 59 pelanggar kelengkapan kendaraan, masing-masing naik 853,8 persen dan 126,9 persen dari tahun 2022 yang hanya 13 dan 26 pelanggar.
Sementara itu, pelanggaran surat menyurat mengalami penurunan tajam. Tahun 2023, hanya ada 511 pelanggar surat menyurat, turun 59,7 persen dari tahun 2022 yang mencapai 1.269 pelanggar.
"Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan surat menyurat. Ini menunjukkan bahwa mereka menghargai hukum dan tertib berlalu lintas," kata Sugeng.
Pelanggaran lain yang naik drastis adalah marka jalan. Tahun 2023, ada 109 pelanggar marka jalan, naik 5.350 persen dari tahun 2022 yang hanya 2 pelanggar. Sedangkan pelanggaran lain seperti sabuk keselamatan, melawan arus, kecepatan, menggunakan handphone, dan lampu utama tidak mengalami perubahan signifikan.
Editor: M. Ramli Arisno