RANTAU - Meski sudah ada rambu larangan, angkutan besar masih sering melintas di jalan perkotaan Rantau. Hal ini mengancam keselamatan masyarakat dan merusak infrastruktur jalan.
Kasat Lantas Polres Tapin AKP Imam Suryana mengatakan, rambu larangan untuk angkutan besar sudah dipasang sejak beberapa tahun lalu. Namun, masih banyak yang mengabaikannya, terutama di malam hari.
"Kami sudah mengaktifkan posko di kawasan Dulang, dan dalam waktu 24 jam anggota kami berjaga di sana. Tapi masih ada yang nekat melintas, dan kami tindak tegas," ujarnya, Selasa (12/12).
Menurut Imam, alasan yang sering diberikan oleh para pelanggar adalah ketidaktahuan, ketergantungan pada google maps, atau ikut-ikutan teman saat rombongan. Padahal, larangan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat dan menghindari kemacetan.
"Kalau ada yang rumah di perkotaan atau mengantar barang di sana, kami beri kelonggaran. Tapi harus koordinasi dulu dengan kami, supaya kami tahu," tutupnya.
Editor: M. Ramli Arisno