Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Jabatan Kadis Damkar Banjarmasin Dilelang

Endang Syarifuddin • Kamis, 30 November 2023 | 06:25 WIB
Totok Agus Daryanto
Totok Agus Daryanto

BANJARMASIN - Sepeninggal almarhum Budi Setiawan, jabatan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin lowong.

Lama diisi pelaksana tugas (plt), akhirnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin membuka lelang jabatan.

Seleksi terbuka diumumkan lewat surat nomor 800.1.2.6/001/PANSEL-JPT/BJM/XI/2023 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2023 yang diteken ketua panitia seleksi, Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman pada 23 November kemarin.

"Sudah dibuka sejak 24 November hingga 8 Desember 2023," kata Kepala BKD dan Diklat Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, Rabu (29/11).

Masa penerimaan berkas lamaran dibuat agak panjang agar pelamar bisa menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan.

"Jumlah persyaratan pelamar ada 18, jadi banyak yang harus disiapkan," kata Totok.

Bagi pejabat yang berminat, silakan melamar. Pelamar boleh dari kabupaten dan kota mana saja di Kalimantan Selatan.

Ditanya persyaratan, disebutkan Totok, pertama pangkat paling rendah adalah Pembina IV/a.

Kedua, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya. Ketiga, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial.

Keempat, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah dan surat keterangan bebas narkotika dari rumah sakit pemerintah atau BNN.

Kelima, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin PNS. Dan keenam, membuat makalah berisi visi dan program kerja untuk jabatan yang dilamar.

"Kalau syarat pengalaman, ada pengecualian. Karena ini (DPKP) nomenklatur baru, jadi yang penting pelamar punya pengalaman di instansi mana saja," jelasnya.

Walaupun belum ada lamaran yang masuk, Totok menceritakan, sudah banyak yang bertanya-tanya tentang persyaratan seleksi ke BKD.

"Apabila tidak ada yang mendaftar atau peminatnya kurang, akan kami perpanjang lagi. Minimal yang melamar tiga orang," pungkas Totok.

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief