RANTAU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tapin menggelar uji sertifikasi bagi ahli muda teknik jalan, Selasa (28/11) di Gedung Triguna Bypass Rantau. Kegiatan ini diikuti oleh 15 orang yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyedia jasa konstruksi.
Tujuan dari uji sertifikasi ini adalah untuk memberikan surat kompetensi kerja (SKK) kepada peserta yang lulus. SKK merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja yang bergerak di bidang perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan konstruksi sesuai dengan UU RI nomor 2 tahun 2017.
“Kita gelar uji kompetensi ini sebagai langkah nyata dalam mempersiapkan perangkat yang diperlukan untuk mengukur kualitas kerja jasa konstruksi,” kata Kepala Dinas PUPR Tapin Rizkan Noor.
Ia berharap, dengan adanya uji kompetensi ini, akan menambah tenaga teknis yang berpengalaman dan meningkatkan kapasitas mereka dalam hal teknik jalan. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas dalam hal pengawasan, perencanaan maupun pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di daerah.
Uji kompetensi ini dilaksanakan selama satu hari dengan menghadirkan beberapa asesor dari LSP Astekindo Konstruksi Mandiri Kalimantan Selatan dan perwakilan dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin.
“Kami berharap peserta dapat mengikuti uji kompetensi ini dengan serius dan mendapatkan hasil yang memuaskan,” ujar Kepala Bidang Jasa Konstruksi Aay Muhaimin.
Editor: M. Ramli Arisno
Editor : Muhammad Helmi