Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Merasa Ada Kejanggalan, Pemberhentian Komut PTAM Intan Banjar Kembali Jadi Sorotan

M Fadlan Zakiri • Rabu, 22 November 2023 | 09:19 WIB

 

HERAN : Sekda Kota Banjarbaru, Said Abdullah mempertanyakan keputusan sepihak atas pemberhentian Hilman sebagai Kemut PTAM Intan Banjar
HERAN : Sekda Kota Banjarbaru, Said Abdullah mempertanyakan keputusan sepihak atas pemberhentian Hilman sebagai Kemut PTAM Intan Banjar

BANJARBARU - Polemik tentang pemberhentian Mokhamad Hilman dari jabatan Komisaris Utama di PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar terus berlanjut. Baru-baru ini, Pemko Banjarbaru kembali mempermasalahkan keputusan tersebut. Bahkan sebagai salah satu pemilik saham, Pemko Banjarbaru meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan untuk memeriksa saham yang tertanam di PTAM Intan Banjar.

Hal itu diungkapkan Sekda Kota Banjarbaru, Said Abdullah saat ditemui di Gedung Balai Kota Banjarbaru, Selasa (22/11) siang. Ia menjelaskan Pemko Banjarbaru secara resmi mengajukan surat resmi kepada BPKP agar melakukan audit menyeluruh terhadap PTAM Intan Banjar.

Diketahui sebelumnya, Pemkab Banjar menjadi pemegang saham sebesar 52,17 persen, Pemko Banjarbaru 37,74 persen, dan Pemprov Kalsel 10,10 persen. “Pemko Banjarbaru inginkan BPKP melakukan audit menyeluruh, berapa nilai dana ketiga pemilik saham secara persentase. Seluruh asetnya, apapun harus dinilai,” tegas Said.

Menurutnya, ada kejanggalan dalam pemberhentian Hilman di perusahaan penyedia air bagi warga Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar tersebut. Ketika keputusan itu diambil, pihaknya sebagai salah satu pemilik saham sama sekali tidak dilibatkan. Bahkan dilakukan tanpa persetujuan dari Pemko Banjarbaru. Wajar jika ia mempertanyakan mengapa pemilik saham lainnya melakukan hal itu secara tiba-tiba di tengah jalan.

Said mengakui Pemko Banjarbaru memang menerima undangan resmi untuk menghadiri RUPS Luar Biasa. Lantaran agenda undangan tersebut tidak jelas, pihaknya memilih untuk menunda pelaksanaannya. “Tiba-tiba dapat kabar secara lisan bahwa RUPS Luar Biasa itu menyepakati kalau Komisaris Utama PTAM Intan Banjar (Hilman, red) diberhentikan,” ujar Said Abdullah.

Lebih mengherankan, kata Said, hasil RUPS tersebut belum diterima Pemko Banjarbaru hingga saat ini. “Sampai sekarang kami tidak menerima surat resmi pemberhentian Komisaris Utama PTAM Intan Banjar. Apa alasan diberhentikan, kenapa diberhentikan, aturan apa yang dilanggar Komisaris Utama, sehingga diberhentikan begitu saja,” ungkapnya heran. “Jadi secara resmi kami mempertanyakan alasan pemberhentian itu,” tambah Said.

Perlu diketahui, pencopotan Hilman terjadi di RUPS yang berlangsung di Aula PTAM Intan Banjar, di Banjarbaru, Rabu (11/10). Rapat ini awalnya mengundang tiga kepala daerah selaku pemilik saham pabrik air tersebut. Bupati Banjar Saidi Mansyur, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, dan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. RUPS luar biasa hanya dihadiri Bupati Banjar Saidi Mansyur dan Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kalsel, Suparmi mewakili Gubernur Sahbirin Noor.

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin tak hadir dalam rapat tersebut. Namun, Aditya bersurat ke direksi PTAM Intan Banjar untuk meminta ditunda atau dibatalkan RUPS tersebut.

Said menjelaskan secara aturan sebuah PT yang sahamnya dimiliki tiga pemerintah daerah, mestinya semua keputusan apapun diambil harus melibatkan semua pihak, alias para pemilik saham. “Putusan itu kami nilai cacat hukum,” sebut Said.

“Ini kan PT, bukan lagi perusahaan daerah. Bukan juga perusahaan keluarga yang bisa seenaknya memberhentikan komisaris tanpa putusan bersama,” tegas Said.

Saat dikonfirmasi, Pihak PTAM Intan Banjar mengaku tidak bisa berbuat apa-apa mengenai hal tersebut. “Terkait pemberhentian Pak Hilman di PTAM Intan Banjar sepenuhnya adalah wewenang dari dari pemilik (saham),” ujar Humas PTAM Intan Banjar, Mahyuni.

Bupati Saidi menyebut pengganti Hilman masih dalam proses. “Tunggu saja prosesnya,” ungkap Saidi sambil masuk ke mobil dinasnya.

Editor; Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#PTAM Intan Banjar #banjarbaru #kabupaten banjar