Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

DPRD Tapin Dukung Kupiah Jangang Jadi Tren Pakaian Wajib ASN

Rasidi Fadli • Rabu, 15 November 2023 | 10:29 WIB

WAWANCARA: Wakil Ketua DPRD Tapin Herny Mustika bersama anggota Komisi II DPRD Tapin Ikhwanudin Husin siap mendukung wajib kupiah jangang.
WAWANCARA: Wakil Ketua DPRD Tapin Herny Mustika bersama anggota Komisi II DPRD Tapin Ikhwanudin Husin siap mendukung wajib kupiah jangang.

RANTAU – Akhir-akhir ini kupiah jangang ramai diperbincangkan di Tapin. Sebabnya peci yang terbuat dari akar jangang itu akan rutin dipakai oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Tapin di tahun 2024.

Bahkan Pemerintah Daerah akan menganggarkan untuk pengadaan kupiah yang di produksi perajin asal Kecamatan Candi Laras Selatan maupun Candi Laras Utara.

“Memang rencananya akan kita anggarkan terkait pengadaan kupiah jangang itu,” ucap Sekda Tapin Sufiansyah beberapa waktu lalu.

Terkait penganggaran itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapin Herny Mustika menyambut baik. Pihaknya siap mendukung.

“Karena ini merupakan produk khas Kabupaten Tapin, jadi harus didukung,” tuturnya, Selasa (14/11) di kantor DPRD Tapin.

Namun ia menyarankan kupiah ini harus dilestarikan. Terutama untuk pembinaan para pengrajin harus digencarkan dengan baik.

“Ini yang kita minta, terutama nantinya untuk regenerasi perajin,” paparnya.

Tak berbeda, Anggota Komisi II DPRD Tapin Ikhwanudin Husin mengakui, bahwa DPRD Tapin siap membantu, agar kupiah ini bisa jadi trend. Minimal regional Kalimantan.

“Untuk itu, kita harus menyinkronkan semua. Baik itu dewan, pemerintah maupun para perajin, agar jangang bisa jadi salah satu sentral di Kalimantan Selatan,” bebernya.

Ia juga menyarankan Pemerintah Daerah nantinya bisa memfasilitasi untuk pencarian bahan baku yang diketahui hanya ada di wilayah Kalimantan Timur maupun Kalimantan Tengah.

“Kalau perlu, bisa mengkondisikan bahan bakunya bisa di tanam di wilayah kita,” katanya.

Kemudian yang penting, Pemda menggandeng dewan untuk bisa membuat regulasi yang mengikatnya.

"Intinya yang bisa melestarikan kupiah jangang," tutupnya.

 


Editor: M. Ramli Arisno

Editor : Muhammad Helmi
#Budaya #Kopiah Jangang #ikon #kearifan lokal #Tapin #LESTARI #Tren Pakaian