Namun dipasangnya PJU ini mendapat kritikan dari masyarakat, bahkan kritikan juga datang dari mantan anggota dewan Kalimantan Selatan (Kalsel) Anang Rosadi Adenansi.
Dalam siaran langsung yang dilakukannya di aplikasi sosial media, Anang Rosadi meminta agar tiang PJU yang menghalangi jalur disabilitas (tunanetra) bisa digeser atau diperbaiki.
"Kalau disabilitas berjalan di trotoar ini maka akan terganggu jalannya," ucapnya dalam video yang diunggah Sabtu (4/11).
Dirinya pun berharap proyek yang mengganggu disabilitas ini bisa secepatnya diperbaiki, agar fungsi trotoar dapat bermanfaat dengan baik sesuai perencanaan.
Pantauan di lokasi pada Minggu (5/11), ada beberapa titik PJU yang menghalangi jalur guiding block. Namun saat ini sudah dilakukan perbaikan oleh pihak kontraktor agar PJU tersebut tidak lagi menghalangi jalur guiding block yang telah terpasang.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Tanah Laut (Tala) Dwi Hadi Putra bahwa pihaknya telah meminta pihak kontraktor untuk memperbaiki guiding block tersebut agar sesuai dangan fungsinya.
"Sudah saya minta pekerjanya untuk memperbaiki sesuai fungsinya," ucapnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan saran dan pendapatnya terhadap proyek yang sedang pihaknya kerjakan.
"Kami sangat terbuka dengan saran atau masukan yang membangun untuk kemajuan Tala. Jika ada yang kurang pas kita sesuaikan," kata Dwi.
Sementara itu, Surya salah seorang warga berharap pengerjaan Jalan Hadji Boejasin tak hanya mengejar estetik atau keindahannya saja, namun juga memperhatikan fungsi dan kegunaannya.
"Proyek ini bagus untuk memperindah Kota Pelaihari, namun juga diperhatikan kegunaannya, jangan sampai mengorbankan fungsi dan kegunaannya," pintanya. (sal).
Editor : Arief