BARABAI- Dukcapil Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) meluncurkan inovasi bernama "Menanduk". Artinya Motor Pelayanan Pengantaran Dokumen Kependudukan.
Inovasi terbaru ini resmi dilaunching oleh Bupati HST, H Aulia Oktafiandi belum lama tadi. Dalam sambutannya bupati berharap program ini meningkat pelayanan kepada masyarakat.
"Inovasi yang ada di Dukcapil ini dapat disebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat terkait pengurusan dokumen kependudukan yang semuanya serba gratis dan mudah, dengan syarat dan ketentuan tetap berlaku," pesannya.
Sementara itu, Plt Kadisdukcapil, Herry Setiawan menjelaskan bahwa Inovasi ini merupakan hasil pengembangan dari Inovasi sebelumnya.
Yaitu inovasi pemanfaatan teknologi informasi berupa “Dukcapil HST Mobile” yang bisa di download di HP android yang dimiliki masyarakat terkait pengurusan dokumen kependudukan, dimana pada salah satu fitur nya terdapat menu pengantaran dokumen kependudukan.
“Dari sinilah inovasi pengantaran dokumen kependudukan ini kami proses”, tambahnya
Namun, saat ini pihaknya masih membatasi pengantaran dokumen kependudukan melalui inovasi Menanduk.
Inovasi ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan namun memiliki keterbatasan, contoh bagi orang tua, disabilitas maupun orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Kami menyadari, program dan inovasi ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu, apabila masih ada kekurangan kami masih memerlukan masukan dan saran yang baik dari masyarakat, dimana ke depannya akan terus kami kembangkan dan kami sempurnakan," jelasnya.
Ditanya tentang biaya operasional, Herry menjelaskan bahwa semuanya sudah tercover dalam dokumen anggaran yang ada di Dukcapil.
"Sejak diluncurkan hingga saat ini, sudah terdapat 10 permohonan pengantaran dokumen kependudukan yang sedang diproses dengan berbagai jenis keperluan, seperti KTP Elektronik, Kartu Keluarga, serta Akta Kematian," pungkasnya. (mal) Editor : Muhammad Helmi