Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan, pemeriksaan di Inspektorat dan tim riksus (pemeriksaan khusus) sudah selesai.
Hasilnya, ada indikasi kuat telah terjadi perselingkuhan. Namun Totok mengaku tak bisa menerka sanksi apa yang bakal dijatuhkan pemko.
"Nanti MPPHDP yang memutuskan. Lalu akan kami umumkan hasilnya," ujarnya kemarin (19/9) di Balai Kota.
Ditanya kapan putusan diambil, menurut Totok, sebenarnya satu hari pun cukup bagi MPPHDP untuk bersidang.
Masalahnya, pejabat-pejabat yang tergabung dalam majelis itu masih disibukkan oleh rangkaian perayaan Hari Jadi (Harjad) 497 Tahun Kota Banjarmasin.
"Kemungkinan seusai harjad, baru ada rapat penjatuhan sanksi. Pada intinya akan kami sampaikan hasilnya," tutupnya.
Dugaan perselingkuhan ini merebak pada Agustus kemarin. Melibatkan dua oknum ASN yang berdinas di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banjarmasin.
Informasi yang dihimpun, si laki-laki sudah berkeluarga. Sementara si perempuan masih sendirian.
Pihak keluarga laki-laki lantas melaporkan dugaan itu ke Inspektorat. Pemko menindaklanjutinya dengan membentuk tim pemeriksaan khusus.
Pelapor ingin pemko bertindak. "ASN tentu punya aturan. Kami berharap peraturan itu bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya," harap sang istri berinisial GFA yang diwawancarai pada 28 Agustus lalu.
Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman meresponsnya. Ia berjanji hasil pemeriksaan itu bakal dibuka ke publik. Pemko akan bersikap transparan.
Soal sanksi, Ikhsan menjelaskan, hukumannya bertingkat-tingkat sesuai kesalahan yang diperbuat.
Paling berat adalah pemberhentian dengan tidak hormat. Namun, ia mengakui ada kemungkinan takkan sampai ke pemecatan.
"Mungkin bisa penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat," ucapnya.
Ditambah pemindahan tempat bertugas. "Kami bina dengan mutasi," tambahnya.
Ikhsan menegaskan, sekecil apapun pelanggaran ASN akan menjadi perhatiannya. Ia mengklaim, sudah banyak kasus yang ditanganinya. "Ada yang memang tidak terbukti, ada pula yang sudah terbukti," ujarnya.
"Ada juga ASN yang diberhentikan. Hanya saja terkadang tidak kami ekspose," ujarnya.
"Jadi pembinaan kepegawaian di sini sudah berjalan," pungkasnya. (war/az/fud) Editor : Arief