Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Usul Tambahan Koridor Bus BTS ke Kemenhub

Muhammad Helmi • Kamis, 14 September 2023 | 10:13 WIB
CENDERAMATA: Wali Kota Banjarbaru,  Aditya Mufti Ariffin menyerahkan cenderamata kepada Direktur Angkutan Jalan Kemenhub RI, Suharto, di Gedung Karya Kementerian Perhubungan RI 
CENDERAMATA: Wali Kota Banjarbaru,  Aditya Mufti Ariffin menyerahkan cenderamata kepada Direktur Angkutan Jalan Kemenhub RI, Suharto, di Gedung Karya Kementerian Perhubungan RI 
BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru baru saja meminta tambahan koridor baru angkutan bus melalui skema Buy The Service (BTS) ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Hal itu dilakukan untuk menanggulangi ancaman kemacetan lalu lintas akibat masifnya pertumbuhan penduduk di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini.

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengatakan, langkah ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam hal pembangunan yang berkelanjutan. Salah satunya berupa pengoptimalan layanan moda transportasi umum.

Aditya menjelaskan, dalam agenda koordinasi dan audiensi dengan pihak Kementrian, dirinya didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Taufik Rachman dan Plt Kepala Dinas Perhubungan Abdul Basid.

Di sana pihaknya langsung menemui Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Suharto, di Gedung Karya Kementerian Perhubungan RI, Jakarta. "Ada beberapa hal yang kita koordinasikan. Salah satunya adalah penambahan rute atau koridor angkutan bus di Kota Banjarbaru melalui skema BTS," ucap melalui sambungan telepon, Selasa (12/09) siang.

Menurut Aditya, penambahan koridor angkutan bus melalui skema BTS di Kota Banjarbaru menjadi hal yang penting dengan harapan dapat menjangkau seluruh keperluan masyarakat.  Tak hanya itu, ia juga menyatakan rancangan ini juga bertujuan guna menarik semakin banyak minat masyarakat untuk berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. "Kita ajukan melalui skema BTS karena ada subsidi dari pemerintah. Sehingga masyarakat kita bisa menghemat biaya transportasi," ujarnya.

"Perlunya ada penambahan koridor atau rute baru ini agar mengurai kemacetan, dengan harapan masyarakat semakin berminat menggunakan layanan angkutan umum," tambah Aditya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dishub Banjarbaru, Abdul Basid menjelaskan, bahwa skema BTS sendiri merupakan mekanisme dimana pemerintah melalui Kementerian Perhubungan membeli angkutan massal ke operator dengan mensubsidi biaya operasional kendaraan lewat mekanisme lelang.

Program yang diluncurkan sejak 2020 silam ini diyakini memudahkan masyarakat lantaran tarif angkutan bus menjadi sangat hemat karena telah disubsidi pemerintah.

Kemudian, selain pengajuan rute baru angkutan bus melalui BTS, pada kesempatan yang sama pihaknya juga turut mengajukan permohonan ATCS (Area Traffic Control System) yang merupakan suatu pengendalian sistem lalu lintas serta dilakukannya penyerahan berkas hibah bus sekolah.

"Semoga usulan-usulan yang kita sampaikan hari ini kepada bapak Suharto dapat disetujui dan direalisasikan ke depannya sehingga bermanfaat bagi masyarakat Banjarbaru," tuntasnya. (zkr/al/ram)

 

  Editor : Muhammad Helmi
#Pemko Banjarbaru