Sampah-sampah itu bisa pembaca lihat sendiri di kawasan kilometer 5 hingga kilometer 6. Paling parah di batas kota. Gunungan sampah sudah seperti TPS (tempat pembuangan sementara) dadakan.
Lokasinya tak jauh dari lampu merah. Persis di turunan jembatan dari arah Jalan Pramuka.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun sudah mengetahuinya. "Kepada masyarakat, apakah mesti ada satgas yang mengawasi? Kan seharusnya tidak perlu lagi," ujarnya di Kampung Ketupat, kemarin (13/9).
Ibnu meminta agar masyarakat sadar bahwa trotoar disediakan untuk para pejalan kaki. Bukan untuk tempat sampah.
Kalau begini terus, Ibnu mengaku kehabisan pilihan. Suka tak suka bakal ada penegakan hukum yang tegas.
"Bila masih bebal, akan ada operasi yustisi di situ. Mau tidak mau. Bukan hanya hukuman sosial, tapi vonis," tegasnya.
Meskipun sifatnya hanya tindak pidana ringan atau tipiring, namun menurutnya harus ada efek jera. Misal menjatuhkan denda dengan nominal maksimal Rp500 ribu.
"Atau diganti hukuman badan (kurungan) bagi mereka yang kedapatan membuang sampah di situ," tambahnya.
Lantaran sejauh ini, sanksi denda yang dijatuhkan kepada para pelanggar masih dianggap sepele. Sebab kisarannya hanya puluhan ribu rupiah. "Akan kami komunikasikan dengan pengadilan," ujarnya.
Lebih jauh, Ibnu mengaku sedang mencari formula yang pas untuk mengatasi masalah ini. Salah satunya, ia terpikir memberdayakan masyarakat setempat untuk turun mengawasi.
"Harus ada pengawasan langsung dari masyarakat. Bukan hanya petugas. Saya kira itu yang paling efektif," ucapnya.
"Pemerintah punya tanggung jawab, masyarakat juga mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan suasana yang bersih dan nyaman."
"Kalau sampah berserakan di trotoar kan tidak enak dipandang," tutup Ibnu.
Terpisah Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin, Wahyu Hardi Cahyono mengaku tak tahu siapa yang nekat membuang sampah di trotoar.
Saat ini, DLH rutin mengangkut tumpukan sampah di trotoar tersebut. "Tiap pagi kawasan itu kami sisir. Kalau ada sampahnya ya kami angkut," ujarnya.
"Sambil mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah di trotoar," tambahnya.
Wahyu juga meminta warga setempat atau pengendara bisa menegur atau melarang ketika melihat pembuang sampah ke trotoar.
Ditekankannya, jumlah personel Satpol PP dan petugas DLH itu terbatas. Mereka tak mungkin berjaga setiap malam di kawasan Ahmad Yani.
"Jadi sementara sampah-sampah yang menumpuk di trotoar kami angkuti," tutupnya. (war/az/fud) Editor : Arief