Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Waktunya Mepet, Pembebasan Lahan Parkir RSUD Sultan Suriansyah Ditunda

Arief • Kamis, 14 September 2023 | 10:20 WIB
RSUD Sultan Suriansyah
RSUD Sultan Suriansyah
BANJARMASIN - Halaman parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah mulai terasa sempit. Mengingat jumlah kunjungan pasien yang kian meningkat.

Manajemen pun berencana memperluas area parkir rumah sakit milik Pemko Banjarmasin itu.

Untuk mewujudkan rencana itu, ada tiga lahan warga yang harus dibebaskan. Di atasnya berdiri dua rumah dan satu kios. Namun rencana pengadaan lahan itu justru ditunda.

"Problem saat ini adalah minimnya lahan parkir yang tersedia," kata Direktur RSUD Sultan Suriansyah, M Syaukani belum lama tadi.

Semula ia tidak membayangkan kunjungan pasien ke rumah sakit di Jalan Rantauan Darat, Banjarmasin Selatan itu bakal sebanyak ini.

Pada 2021 lalu, hanya sekitar 200 pasien per hari. Tahun berikutnya naik dua kali lipat. Dan tahun ini sudah mencapai 500-700 orang per hari.

"Tempat parkir yang tersedia tidak sebanding dengan kunjungan pasien dari tahun ke tahun yang kian meningkat," ujarnya.

Maka perlu perluasan lahan parkir. Pembebasan lahan tersebut ditaksir memerlukan anggaran Rp4 miliar.



Namun dari tiga lahan yang hendak dibebaskan, baru satu pemilik yang bersedia. Dua lagi masih perlu diajak bernegosiasi.

"Harapan kami tahun depan sudah beres. Sebab kalau tidak segera dibebaskan, kami bingung. Mau ke mana memarkir kendaraan pengunjung?" tukas Syaukani.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali mengatakan, bukannya dewan tak menyetujui rencana manajemen RSUD. Toh ini demi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Persoalannya, waktu pelaksanaan di APBD perubahan ini sangat mepet. "Makanya ditunda. Direalisasikan pada APBD 2024 mendatang," kata Matnor.

Andaikan lahan yang hendak dibebaskan itu sudah beres, tinggal pembayaran ganti rugi saja, maka dewan tak keberatan.

Persoalannya, pembebasan lahan itu masih jauh dari kata selesai. "Kalau waktu di APBD perubahan itu mepet. Terkecuali sudah siap dicairkan, maka bisa saja," pungkas politikus senior Partai Golkar itu. (gmp/az/fud) Editor : Arief
#RSUD Sultan Suriansyah