Padahal sebelumnya wanita akrab dipanggil Via Sitorus ini gencar mempromosikan dirinya melalui akun instagram pribadinya @via_sitorus17 sebagai calon wakil rakyat Kota Banjarbaru dari Partai Nasdem.
Nama Via juga sudah masuk dalam daftar calon sementara (DCS) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 18 Agustus lalu.
Namun, sepekan yang lalu, Via mengumumkan bahwa dirinya resmi hengkang dari parpol yang menaunginya tersebut, dan mundur dari bacaleg Kota Banjarbaru. "Benar (saya) mengundurkan diri," ucapnya singkat saat dikonfirmasi via seluler, Kamis (7/9).
Ia enggan menyebutkan penyebab dirinya keluar dari parpol yang diketuai Surya Dharma Paloh itu. "Alasan internal," katanya.
Saat ditanya apakah akan kembali terjun ke dunia politik pasca mengundurkan diri sebagai kader DPD Nasdem Kota Banjarbaru, Via mengaku belum memikirkan hal itu."Masih belum menentukan parpol baru," lugasnya.
Berhentinya Via Sitorus sebagai kader dan bacaleg ini dibenarkan oleh Sekretaris DPD Nasdem Banjarbaru, Takyin Baskoro. "Yang bersangkutan pada 31 Agustus menyampaikan surat pengunduran diri. DPD Partai Nasdem Banjarbaru dapat memahami dan menyetujuinya," beber Baskoro.
Menurutnya, Nasdem Kota Banjarbaru tidak ambil pusing dengan keputusan Via Sitorus itu. Bahkan saat ini pihaknya sedang melakukan proses pergantian DCS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Karena kami memang masih memiliki stok bacaleg," tutup Baskoro.
Sementara itu, Ketua KPU Banjarbaru, Rozy Maulana menyatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan terkait mundurnya Via. "Kalau informasinya memang ada. Namun, kita tidak menerima pemberitahuan secara resmi," ucapnya.
Rozy menyebut, sampai dengan tahapan pencermatan daftar calon tetap (DCT) para partai politik (parpol) masih berkesempatan mengubah bacaleg yang diusungnya.
Menurutnya, pergantian bacaleg, nomor urut hingga pengunduran diri merupakan hal yang lumrah di dunia politik. "Itu sebenarnya hak partai. Partai yang bisa mengubah itu," ujar Rozy. (zkr/yn/ris) Editor : Arief