Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Hunian Sudah Dibongkar, Pembenahan RPH dan RPU Basirih Masih Belum Kelihatan

Arief • Rabu, 9 Agustus 2023 | 17:24 WIB
SIBUK: Pekerja di RPH Basirih difoto ketika menangani hewan ternak sapi, kemarin (8/8). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
SIBUK: Pekerja di RPH Basirih difoto ketika menangani hewan ternak sapi, kemarin (8/8). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
Rencana pembenahan kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Basirih memasuki babak baru. Sebagian hunian yang sebelumnya dibangun sendiri pekerja RPH di kawasan itu sudah tampak dibongkar.

RPH yang berlokasi di Jalan Tembus Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan itu tampak ramai dan sibuk, kemarin (8/8) siang. Tidak hanya ramai dengan sapi. Namun, juga ramai dengan sejumlah pekerja.

Ada pekerja yang asyik memberikan pakan hewan. Ada pula pekerja yang tampak berlarian. Mengejar salah satu sapi yang kabur. Seekor sapi berkulit cokelat dengan dua tanduknya mencuat itu tampak berlari ke sana ke mari. Tak tentu arahnya. Syukurlah tak berapa lama sapi yang kabur itu bisa diringkus. Kemudian diboyong lagi kembali ke kandangnya.

Di salah satu pojok RPH, Tolal Hasan tampak sibuk memungut puing-puing bangunan kayu. Di depan bangunan yang sudah compang-camping itu, Tolal tidak sendirian. Seorang bocah berusia empat tahun tampak asyik menemaninya. Sesekali, bocah itu tampak berjalan ke sana ke mari. Mengutak-atik sejumlah material kayu. "Ini cucu saya," ujar Tolal, lantas tersenyum.

Tolal adalah tukang jagal di RPH Basirih. Sudah lebih dari belasan tahun, ia bekerja dan menetap di RPH Basirih. Bangunan yang compang-camping itu dulunya tempat yang ia huni. Tidak sendirian, juga memboyong istri dan anaknya. Lantaran kawasan RPH hendak dibenahi, Tolal pun terpaksa pindah dari kawasan itu.

Berdasarkan catatan Radar Banjarmasin, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarmasin menginginkan kawasan RPH steril atau terbebas dari hunian liar. DKP3 Banjarmasin nantinya bakal melakukan perbaikan bangunan yang ada, serta melengkapi sejumlah fasilitasnya.

Perbaikan bukan hanya dilakukan di RPH, tapi juga menyasar zona Rumah Potong Unggas (RPU) yang masih satu kawasan di dalam RPH.

Tolal mengaku sudah membongkar hunian kayu itu sejak awal Agustus tadi. Itu seiring dilayangkannya surat peringatan dari jajaran Satpol PP Banjarmasin. "Daripada mereka yang membongkar, lebih baik saya bongkar sendiri. Jadi, kayu dan material lainnya masih bisa dimanfaatkan," ujarnya.

Kendati demikian, bukan berarti tak ada pertanyaan yang mengganjal baginya. Tolal mengaku masih belum mengetahui alasan DKP3 Banjarmasin meminta pembongkaran hunian yang sudah lama ditempatinya, juga para pekerja lainnya itu. "Saya dengar rencananya akan ada perbaikan. Tapi yang saya bingungkan, kok tidak ada kelihatan perbaikan," ujarnya. "Tak ada sosialisasi. Tapi tahu-tahu, ada surat perintah pembongkaran hunian," tambahnya.

Photo
Photo
DIBONGKAR SEBAGIAN: Per awal Agustus tadi, hunian liar di lahan RPH Basirih dibongkar pekerja.| Foto: Wahyu Ramadhan/Radar Banjarmasin

Kebingungan Tolal berubah menjadi kecurigaan lantaran masih ada bangunan hunian pekerja RPH yang belum dibongkar. "Saya berpendapat, adanya pembongkaran ini adalah keinginan pihak swasta. Yang ingin mengambil alih kawasan ini," tudingnya. "Kalau dibongkar, semestinya kan dibongkar semua. Tak ada bangunan yang ditinggal (tidak dibongkar, red)," tekannya.

Dari informasi didengarnya, juga tersiar kabar bila pihaknya sudah meninggalkan kawasan RPH, akan ada orang lain yang masuk ke RPH. "Itu dibuktikan dengan masih adanya bangunan yang belum dibongkar tadi. Ini kan membingungkan," ujarnya.

Apalagi Tolal belum pernah melihat dinas terkait melakukan peninjauan untuk mengetahui apakah hunian sudah dibongkar atau belum. Kalaupun ada, hanya Kepala UPT RPH di situ, Agus Siswadi.

"Tapi, beliau pun tak bisa memberikan penjelasan. Pembenahan seperti apa yang akan dilakukan, dan mengapa masih ada hunian belum dibongkar," tekannya. "Andai pemko memang memerlukan atau serius melakukan pembenahan, tentu pasti ada yang datang ke sini. Ini kepala dinasnya saja tak ada menjenguk," sebutnya.



Tolal tak bisa membantah bahwa tanah yang ditempatinya milik Pemko Banjarmasin. Bila sewaktu-waktu diambil, ia beserta pekerja hanya bisa pasrah. Karena itu, sebelumnya ia meminta waktu agar pembongkaran bisa ditunda sementara. Setidaknya seusai Hari Raya Iduladha tahun ini.

Tolal sebenarnya berharap dinas terkait masih menyediakan tempat beristirahat sekaligus wadah meletakkan perkakas. Misalnya, untuk menyimpan pisau atau parang yang digunakan untuk menjagal hewan di RPH. Tolal kebetulan sudah menyewa sebuah rumah di kawasan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur.

"Kalau saya bolak-balik dari rumah ke RPH membawa perkakas itu, kemudian di jalanan saya justru terjaring razia, siapa yang bertanggung jawab," singgungnya. "Saya sudah bilang berulang kali seperti itu. Saya berharap dinas terkait bisa menyediakannya," harapnya.

Hal senada juga diutarakan petugas lainnya, Bairi. Ia sadar bahwa tanah yang ditempati adalah milik pemko. Namun, hewan yang ada di RPH tak bisa ditinggalkan begitu saja. Sederhananya masih memerlukan pengawasan, alias penjagaan.

"Kalau aksi pencurian, itu tidak mungkin. Yang sulit itu bila hewan justru tiba-tiba saja jatuh sakit," ujarnya. "Bila hewan sakit, itu bisa langsung mati. Ini yang berbahaya. Jadi, kami berharap masih bisa berada di sini," tutupnya.

Kepala Dinas Menepis Tudingan


Pembenahan atau perbaikan di RPH dan RPU Basirih memang belum tampak. Tak ada material hingga pekerja bangunan yang datang ke kawasan itu, kemarin (8/8). Hanya ada warga yang umumnya bekerja di RPH.

Ada bos atau pemilik hewan ternak, pengawas, tukang jagal, pemberi pakan, hingga petugas kebersihan.

Lantas, benarkah bakal ada pembenahan yang dilakukan? Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarmasin, M Makhmud meyakinkan bahwa pembenahan sudah siap dilakukan. "Pemenang kontrak proyeknya sudah ada, dan tinggal dikerjakan saja lagi," ujarnya, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, kemarin (8/8) siang. "Desember ini, kami targetkan rampung," tekannya.



Perbenahan meliputi perbaikan jalan, pembangunan ulang Rumah Potong Unggas (RPU), serta kandang-kandang untuk hewan maupun unggas yang ada di situ. Total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp6 miliar. Bersumber dari APBD 2023.

Makhmud mengatakan pembenahan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen. Seperti yang termaktub dalam ketentuan dan diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan. "Bahwa keamanan dan kualitas berbagai produk pangan yang akan dikonsumsi harus aman, sehat, utuh dan halal (ASUH)," jelasnya.

Terkait harapan pekerja di RPH agar dibiarkan menghuni RPH, Makhmud mengaku masih bisa memberikan izin. Dengan catatan, selama mereka yang ada di situ tidak mendirikan hunian. "Silakan menjaga atau masih bisa berada di RPH. Asalkan jangan membangun hunian," pesannya. "Yang kami inginkan, kawasan steril atau bebas dari bangunan-bangunan liar," tekannya.

Makhmud juga menepis tudingan bahwa keinginan pembenahan di kawasan RPH adalah keinginan salah satu pihak swasta. Atau salah satu pemilik hewan yang ada di RPH. "Tidak benar itu. Pembenahan murni dilakukan oleh pemko melalui DKP3 Banjarmasin," tegasnya.

"Tujuannya untuk menyediakan RPH dan Rumah Potong Unggas (RPU) yang lebih baik lagi. Tentunya juga terbebas dari adanya bangunan-bangunan liar yang berdiri di situ," pungkasnya. (war/az/dye) Editor : Arief
#Rumah Potong Hewan