Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kasus Rudapaksa di Disdik Banjarmasin: Pelaku Sudah Dipecat

Arief • Selasa, 1 Agustus 2023 | 11:13 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. | Foto: Shutterstock
Ilustrasi pelecehan seksual. | Foto: Shutterstock
Berjanji dapat membantu mencarikan pekerjaan, seorang oknum pegawai honorer di Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin dikabarkan melakukan rudapaksa ke salah seorang perempuan.

***


Cerita itu viral di sosial media Instagram @kalsel_today. Yang diunggah pada Jumat (28/7) lalu. Di situ diceritakan, bahwa suatu waktu seorang perempuan yang sudah bersuami sedang mencari pekerjaan melalui sosial media yakni Facebook. Saat itulah, seorang oknum pegawai di Disdik Banjarmasin menghubungi yang bersangkutan.

Oknum pegawai itu mengaku bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan. Seusai berkomunikasi, sang perempuan kemudian diminta datang ke Kantor UPT Pengawasan Disdik Banjarmasin yang beralamat di Jalan KS Tubun Banjarmasin. Niat hati ingin mendapatkan informasi tindak lanjut perihal lowongan pekerjaan, si perempuan sesampainya di kantor justru dibawa ke sebuah ruangan di kantor itu. Di situlah, untuk yang pertama kali rudapaksa itu terjadi.

Seusai peristiwa tersebut, sang perempuan dikabarkan depresi. Berselang satu bulan kemudian, si perempuan kembali dipanggil oleh oknum yang bersangkutan. Kali ini, si oknum bilang bahwa betul-betul ada lowongan pekerjaan. Si oknum juga terkesan sangat meyakinkan. Hasilnya, perempuan itu kembali mendatangi si oknum. Namun malang, si perempuan justru kembali mengalami rudapaksa untuk yang keduakalinya.

Berselang kemudian, sang suami yang menaruh kecurigaan melihat kondisi sang istri yang tampak murung dan kalut. Sang suami lantas menanyakan kondisi yang dialami. Hingga akhirnya cerita itu pun terkuak setelah sembilan bulan lamanya dipendam. Sederhananya, peristiwa itu baru diketahui pada bulan Juni 2023.

Berangkat dari peristiwa itu, keluarga sang istri lantas mendatangi Disdik Banjarmasin untuk melaporkan, hingga meminta penjelasan terkait peristiwa yang terjadi. Lantas bagaimana kelanjutan kasus itu? Sejauh ini, oknum honorer yang bersangkutan diketahui sudah menjalani pemecatan alias diberhentikan.



Hal itu diungkapkan Kepala Disdik Banjarmasin, Nuryadi di Balai Kota ketika dikonfirmasi terkait kasus itu, kemarin (31/7) siang. Nuryadi menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan adanya kasus itu pada Juni lalu. Masing-masing pihak dipanggil untuk memberikan penjelasan. "Yang bersangkutan adalah honorer di UPT Pengawasan. Pekerjaannya, petugas kebersihan dan jaga malam," ungkapnya.

Ketika dilakukan pemanggilan, oknum yang bersangkutan tak begitu jelas memberikan keterangan. Berangkat dari hal itu, jajaran Disdik Banjarmasin melayangkan surat peringatan pertama (SP 1). Sesudah itu, jajaran Disdik memanggil korban beserta keluarganya (termasuk sang suami). Dari situlah cerita sebenarnya terungkap.

Tidak menunggu lama, Nuryadi mengaku pihaknya langsung menjatuhkan sanksi berupa pemecatan. Proses selanjutnya diserahkan ke masing-masing individu. Itu apabila hendak melaporkan yang bersangkutan ke aparat penegak hukum. "Karena dari kami (Disdik Banjarmasin, red), itu kami anggap sudah selesai. Bukan ranah kami lagi untuk menindaklanjuti," tuntasnya.(war/az/dye) Editor : Arief
#Pemerkosaan #Kejahatan Seksual