Rinciannya, ada empat pengawas sekolah, sebanyak 14 kepala sekolah untuk jenjang TK, 127 kepala SD, dan 10 kepala SMP. Pelantikan digelar di aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjamasin, kemarin (31/7).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Nuryadi menuturkan mereka yang menjabat sebagai kepala sekolah sebelumnya lulus sebagai guru penggerak. Ada pula guru senior di sejumlah sekolah. “Mereka dinilai berkompeten. Kemudian dilantik sebagai kepala sekolah definitif," ungkapnya, kemarin (31/7).
Nuryadi mengatakan bahwa pelantikan untuk jabatan kepala sekolah itu sudah sangat ditunggu-tunggu. Mengingat sejauh ini, kekosongan kepala sekolah hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Pelantikan kepala sekolah juga akan mempermudah jalannya administrasi di sebuah sekolah. "Sekarang, semuanya sudah terpenuhi. Meskipun ada yang pensiun di bulan September, itu bukan kendala. Kami akan bergerak cepat memenuhi hal itu," janjinya.
Ibnu Sina berharap seusai dilantik, tak ada lagi jabatan kepala sekolah yang tidak definitif. Lebih-lebih tahun ajaran baru sudah dimulai. Ia juga menekankan agar kepada yang diberikan amanah bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Supaya bisa membawa dunia pendidikan di Kota Banjarmasin menjadi lebih cemerlang.
"Jangan lagi ada persoalan seperti bullying dan tindak kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan sekolah. Ke depankan dan tingkatkan lagi prestasi," tekannya.
Kepada seluruh kepala sekolah, ia juga berpesan agar hendaknya bisa memaksimalkan peran dalam memimpin sekolah sebaik-baiknya. Tentu sesuai dengan kurikulum pembelajaran yang diterapkan. "Dengan begitu, target-target dalam pembelajaran bisa tercapai sebaik-baiknya," harapnya.
Salah seorang yang dilantik kemarin, Nisfaidah. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala TK Negeri Pembina Inti Banjarmasin. Kini, menjabat sebagai salah satu pengawas PAUD di Banjarmasin. Ia bersyukur atas promosi itu.
Menurutnya, tugas pengawas lebih kepada pembinaan terhadap lembaga pendidikan. Khususnya, PAUD yang ada di Kota Banjarmasin. Contoh, ketika ada kasus kekerasan atau pelecehan seksual yang terjadi pada anak di lingkungan sekolah.
"Peran pengawas sekolah memberikan arahan dan pembinaan bagi sekolah terkait persoalan itu," jelasnya. "Termasuk menjaga anak didik agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan," tutupnya.(war/az/dye) Editor : Arief