Nurul Fajri menggantikan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Zainal A Husni yang meninggal Kamis, 18 Mei 2023 lalu. Nurul Fajri memperoleh suara terbanyak kedua di bawah almarhum Zainal.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya mengatakan PAW sisa masa jabatan 2019-2024 ini sudah sesuai dengan aturan, karena memperoleh suara terbanyak kedua. “Resmi dilantik, Nurul Fajri bisa segera menjalankan tugas-tugasnya sebagai anggota dewan,” ujarnya.
Ketua PKB Banjarmasin, Hilyah Aulia yakin dengan dilantiknya Fajri dapat menjadi motivasi baru bagi Fraksi PKB dalam setiap kegiatan di parlemen. “Ini suatu tantangan baru bagi Fajri. Semoga bisa membawa amanah bagi konstituennya, dan bisa memperjuangkan di parlemen,” ucapnya.
Ketua Komisi III ini meminta agar Fajri dapat segera bersosialisasi dengan sesama rekan anggota dewan, baik di internal fraksi maupun fraksi lainnya. Dia akan menjalankan tugas menggantikan almarhum Zainal hingga November 2024. Fajri akan ditugaskan di Komisi I, serta di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Musyawarah (Banmus) sesuai tugas almarhum sebelumnya.
Usai dilantik, Nurul Fajri mengatakan akan segera melakukan konsolidasi dengan Fraksi PKB baik mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di dewan. Ia akan berupaya melanjutkan kerja anggota dewan sebelumnya. “Sudah tentu akan saya perjuangkan aspirasi masyarakat,” cetus Fajri.(gmp/az/dye) Editor : Arief