Kepala Dinsos Kota Banjarbaru, Rokhyat Hidayat menyebut program perluasan layanan Home Care ini menyasar 13 panti asuhan di Banjarbaru.
Sayangnya Rokhyat tidak menyebutkan 13 panti asuhan penerima program Home Care itu. Ia hanya mengatakan bahwa semua panti asuhan tersebut tersebar di lima kecamatan di Kota Banjarbaru.
Seluruh panti asuhan tersebut menurutnya telah melalui tahap verifikasi, baik secara administrasi dan lapangan, sehingga ia memastikan 13 panti asuhan tersebut sudah terdaftar izin operasionalnya di Dinsos.
Dalam pelaksanaannya, pihaknya juga belerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBMPPA) Banjarbaru. Dinas Pendidikan hingga Pencatatan Sipil untuk identitas penghuninya
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan peninjauan lapangan kepada 13 panti tersebut. Yang mana, Dinsos telah melakukan pembinaan maupun pengecekan aktivitas kegiatan yayasan yang ada.
Lebih lanjut, 13 yayasan ini nantinya dapat menikmati seluruh layanan home care. Diantaranya, pemeriksaan kesehatan serta keperluan operasional panti. "Semua itu akan kami anggarkan dan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia nantinya," ucap Rokhyat.
Menurutnya, kedepan jumlah panti asuhan penerima manfaat layanan Home Care tersebut akan bertambah. Dan semua warga penghuni panti akan mendapat pelayanan yang sama.
"Selama dia tercatat sebagai warga di panti asuhan tersebut, maka dia akan mendapat layanan home care," sambung Rokhyat.
Mantan Kabag Umum Setdako Banjarbaru itu menekankan, setiap pelayanan Home Care itu akan terus dimonitoring secra rutin
Dikatakan Rokhyat, monitoring perlu dilakukan selain untuk mengetahui kegiatan dan aktivitas penghuninya juga mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terutama kekerasan fisik maupun psikis.
"Melalui monitoring, bisa diketahui bagaimana kondisi lembaga atau panti asuhan termasuk pelayanan yang diberikan kepada anak-anak penghuninya sehingga mencegah terjadinya kekerasan," sebutnya.
Lantas pelayanan Home Care seperti apa yang dimaksud Rokhyat tersebut? Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru, Juhai Triyanti mengatakan, layanan Home Care ke panti asuhan tidak jauh berbeda dengan layanan Home Care ke rumah lansia.
"Yang jelas terkait pemeriksaan kesehatan dan pengobatan umum. Itu rutin dilakukan pada 13 panti asuhan, ada yang satu dan dua kali dalam sebulan," ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya layanan tersebut, diharapkan para penghuni panti asuhan di Kota Banjarbaru bisa terhindar dari penyakit yang biasa menyerang anak-anak.
Diberitakan sebelumnya, proses verifikasi 13 panti asuhan penerima layanan Home Care tersebut sudah dijalankan Dinsos sejak awal April 2023 lalu.
Selain memeriksa administrasi tim verifikasi juga akan memeriksa pola pengasuhan dan kelayakan fasilitas di setiap panti dan lembaga pengasuhan anak yatim piatu.
Hasil pengecekkan itu akan jadi pertimbangan guna memutuskan apakah yayasan atau lembaga tersebut boleh melanjutkan aktivitasnya atau tidak.
Bukan tanpa alasan hal itu dilakukan, selain menjalankan instruksi Sekda, ia menjelaskan bahwa proses seleksi panti asuhan yang dijalankan itu merupakan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Penegasan itu sejalan dengan Instruksi Sekda Kota Banjarbaru, Said Abdullah.
Pasalnya Said mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan guna memperketat pengawasan terhadap yayasan panti asuhan yang beroperasi di wilayah Kota Idaman ini.
Menurutnya hal tersebut merupakan langkah awal dalam upaya menertibkan yayasan atau panti sosial yang tidak memiliki izin.
"Tujuannya tidak lain adalah untuk menekan praktik eksploitasi pada anak yatim," ucapnya saat memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait rencana kegiatan perluasan sasaran pelayanan Home Care di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (4/4) siang.
Karena itulah orang nomor tiga di Said menginstruksikan SKPD terkait, dalam hal ini adalah Dinas Sosial (Dinsos) agar segera melakukan pengawasan yayasan panti sosial dan anak yatim se-Kota Banjarbaru.
Khususnya yang berkaitan dengan masalah perizinan operasional yayasan atau panti tersebut. "Saya minta kepada Kasi Kesos di kelurahan untuk mendata setiap panti asuhan di wilayahnya dan segera laporkan hasilnya ke Dinsos," ucapnya.
"Jadi nanti Dinsos akan melakukan pemeriksaan izin, kepada yayasan atau panti sosial dan anak yatim yang ada di Banjarbaru," sambungnya.
Selanjutnya, jika ditemukan adanya yayasan atau panti yang tidak memenuhi syarat atau belum memiliki izin, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas, yakni berupa penutupan agar tidak dapat beroperasi.
Langkah inilah yang dikatakan said sebagai upaya mencegah eksploitasi pada anak yatim yang tinggal di panti asuhan.
Setelah ditutup, anak-anak di panti itu akan diambil alih Pemko untuk ditampung di panti asuhan yang paling bagus.
"Kita pastikan semuanya mulai dari makan minum, tidurnya nyaman dan sekolahnya termasuk kesehatan anak-anak yang berada di panti asuhan tersebut," tuturnya.
Di sisi lain langkah penertiban ini juga ujar Said sebagai pendukung, rencana perluasan program Pelayanan Home Care ke panti asuhan tersebut.
Karena memang selama ini, Pelayanan Home Care hanya menyasar warga lanjut usia ke rumah-rumah.
"Tahun ini kami akan memperluas layanannya, dengan menyasar anak- anak yatim piatu, yang berada di yayasan atau panti sosial di Kota Banjarbaru," pungkasnya. (zkr/al/ram) Editor : Arief