Teranyar, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banjarmasin sudah menyiapkan pengganti antar waktu (PAW). Ia adalah Nurul Fajri, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Pengurus Anak Cabang (PAC) PKB di Banjarmasin Timur.
Lantas, sejauh mana prosesnya saat ini? Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, HM Yamin, mengatakan pihaknya sudah
menerima usulan terkait PAW mendiang Zainal.
Namun demikian, Yamin belum bisa menyebut tanggal pasti waktu pelaksanaannya. Alasannya, lantaran perlu menunggu penjadwalan Badan Musyawarah (Banmus).
"Selain sudah menerima usulan, yang bersangkutan juga sudah menjalani proses sesuai aturan yang berlaku. Segera, akan kami jadwalkan tanggal pelaksanaan paripurna PAW tersebut," ujarnya.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menjelaskan, berdasarkan aturan, penggantinya harus peraih suara terbanyak di bawah Zainal A Husni.
Kemudian, anggota baru itu akan menjalankan tugasnya hingga November
2024 mendatang.
Terpisah, Ketua DPC PKB, Hilyah Aulia juga mengaku masih menunggu jadwal pengambilan sumpah dan janji PAW.
Dia berharap, dengan adanya wajah baru di fraksi PKB DPRD Banjarmasin, bisa tetap menciptakan kekompakan, soliditas dan loyalitas di DPRD Banjarmasin.
"Paling penting, menjaga amanah, serta aktif berjuang mengakomodir suara rakyat," tuturnya.
Lalu di mana Nurul Fajri akan ditugaskan? Ketua Komisi III itu mengungkapkan, Nurul Fajri akan duduk di Komisi II sesuai dengan komisi yang diduduki Zainal semasa menjabat.
"Hasil kesepakatan fraksi, Nurul Fajri akan
diamanahkan di Komisi II," tutupnya. (gmp/az/war) Editor : Arief