Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Satpol PP Tanah Bumbu Sita Puluhan Miras

Muhammad Helmi • Selasa, 20 Juni 2023 | 16:06 WIB
PENGAWASAN: Petugas Satpol PP Damkar Kabupaten Tanah Bumbu berhasil menyita 78 botol miras ketika giat, Rabu (14/6). FOTO: MC TANAH BUMBU
PENGAWASAN: Petugas Satpol PP Damkar Kabupaten Tanah Bumbu berhasil menyita 78 botol miras ketika giat, Rabu (14/6). FOTO: MC TANAH BUMBU
BATULICIN – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pengawasan dan patroli wilayah, Rabu (14/6) malam.

Pengawasan ini dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol, dan Perda Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Petugas menurunkan tujuh personel yang terdiri dari Kasi Binwas, Kasi KKP, Kasi Tibum, Penyidik PNS, Petugas Tindak Internal, Staf Bidang PPUD, dan Staf Bidang Trantibum.

Pengawasan dan patroli wilayah dilakukan mulai pukul 21.00 Wita menyisir warung karaoke di sepanjang jalan transmigrasi Kecamatan Simpang Empat.

“Berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada beberapa tempat karaoke yang kembali beroperasi di wilayah ini. Kami tindak lanjut dam berhasil menyita puluhan botol miras,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Anwar Salujang.

Persisnya, petugas menyita 78 botol miras. Ia katakan, beberapa tempat yang beroperasi ini dibuka oleh orang-orang baru. (adv/dza) Editor : Muhammad Helmi
#Pemkab Tanah Bumbu