Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kekosongan Jabatan di Pemko Banjarmasin: Masih Rotasi, Belum Lelang Jabatan

Arief • Rabu, 31 Mei 2023 | 11:12 WIB
 BALAI KOTA: Sementara ini belum ada tanda-tanda lelang jabatan untuk mengisi kekosongan kepala SKDP di lingkup Pemko Banjarmasin. Sementara ada hanya rotasi jabatan kepala SKPD. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
 BALAI KOTA: Sementara ini belum ada tanda-tanda lelang jabatan untuk mengisi kekosongan kepala SKDP di lingkup Pemko Banjarmasin. Sementara ada hanya rotasi jabatan kepala SKPD. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
BANJARMASIN - Kekosongan jabatan kepala SKPD di lingkup Pemko Banjarmasin masih diisi Pelaksana tugas (Plt). Rencananya bakal segera diemban pejabat definitif. Namun, sementara ini tidak dengan membuka proses lelang.

Nantinya, kekosongan pejabat kepala SKPD itu bakal diisi oleh pejabat yang ada. Artinya kekosongan diisi hanya dengan cara merotasi jabatan kepala SKPD. Sedangkan jabatan yang ditinggalkan bakal diisi oleh Plt.

"Jadi, tidak mengharuskan pengisian jabatan yang kosong itu harus dengan lelang jabatan," jelas Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman, kemarin (30/5).

Ia mengatakan sejauh ini pihaknya sedang melakukan proses uji kompetensi kepada seluruh kepala SKPD. Dari hasil penilaian seluruh SKPD nantinya, bisa dilihat kepala SKPD mana berpotensi mengisi jabatan yang baru.

Sederhananya, rotasi itu untuk menempatkan pajabat bersangkutan sesuai dengan kemampuannya. "Adapun jabatan yang ditinggalkan dan kosong itu, tidak menutup kemungkinan bakal dilelangkan" tambahnya.

Ikhsan berharap SKPD manapun yang bakal dipimpin oleh pejabat baru tetap terus memberikan sumbangsih serta inovasi. "Itu dilakukan tak lain untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah yang lebih maju lagi," tegasnya.

Untuk diketahui pembaca, saat ini ada tiga posisi kepala SKPD yang kosong. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dan Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin.

Rencana rotasi itu sebelumnya juga diutarakan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Persisnya pada April lalu, seusai melantik dua Kepala SKPD di lingkup Pemko Banjarmasin dengan cara menggeser dari jabatan semula. Dua kepala SKPD itu Iwan Fitriady dan Madyan. Iwan Fitriady semula menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin. Kini, ia menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Investasi Kota Banjarmasin. Sedangkan Madyan semula menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin. Kini menempati jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan di Setdako Banjarmasin.

Ibnu menjelaskan bergesernya dua pejabat tersebut seiring dengan adanya hasil penilaian kecocokan dan pengujian kompetensi yang digelar di Balai Kota Banjarmasin, Maret lalu.

Dari data yang dihimpun Radar Banjarmasin, setidaknya ada sepuluh nama pimpinan tinggi pratama di Pemko Banjarmasin mengikuti proses penilaian. Prosesnya dipimpin oleh Sekdako dan Kepala BKD dan Diklat Banjarmasin.



Sepuluh nama itu di antaranya Windiasti Kartika, saat ini masih menjabat sebagai Kepala Diskominfotik Banjarmasin. Ahmad Muzaiyin merupakan Kepala Satpol PP. Machli Riyadi sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. M Isa Ansari sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM. M Makhmud menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin. Ikhsan Alhaq sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Ichrom M Tezar menjabat Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Akhmad Fanani sebagai Asisten Administrasi Umum Kota Banjarmasin. Iwan Fitriady tadinya sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata. Selanjutnya ada Madyan yang menjabat Kepala DP3A.

Kenapa hanya dua pejabat terakhir itu saja yang digeser? Apakah lantaran kinerja kedua SKPD tersebut masih kurang? Ibnu hanya mengatakan bahwa itu untuk mengisi jabatan yang kosong. Dua di antaranya posisi staf ahli dan asisten di Setdako Banjarmasin.

"Sifatnya pergeseran saja. Mayoritas memang masih layak untuk menjabat di jabatan awal," ujarnya.

Terkait jabatan ditinggalkan, Ibnu mengatakan bakal ada lelang terbuka untuk sejumlah jabatan kepala SKPD yang kosong. Namun sebelum itu, ada penilaian kecocokan dan pengujian kompetensi lagi. Jadi akan ada rotasi jabatan lagi.

"Masih disiapkan. Karena penilaian, tidak bisa langsung secara keseluruhan. Karena harus memenuhi syarat paling tidak sudah menempati jabatan selama dua tahun," ungkapnya.

"Adapun untuk posisi jabatan yang kosong, sementara diisi pelaksana tugas (Plt) dahulu," tutupnya.(war/az/dye) Editor : Arief
#Pergantian Jabatan