Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Buruh Banjarmasin: Jangan Jadikan Kami Budak!

Arief • Selasa, 2 Mei 2023 | 10:37 WIB
SAMPAIKAN PENDAPAT: Buruh ketika menghadiri peringangatan Hari Buruh Internasional yang digelar di Balai Kota Banjarmasin, kemarin (1/5). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
SAMPAIKAN PENDAPAT: Buruh ketika menghadiri peringangatan Hari Buruh Internasional yang digelar di Balai Kota Banjarmasin, kemarin (1/5). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
BANJARMASIN - Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja masih menjadi sorotan besar para buruh. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Banjarmasin dengan tegas meminta agar ada perubahan terkait undang-undang tersebut.

Hal itu diutarakan perwakilan SPSI Banjarmasin, Suntin Yono di Balai Kota. Persis ketika peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Balai Kota, kemarin (1/5).

Yono menilai Undang-Undang Cipta Kerja hanyalah menjadikan para pekerja sebagai budak di negeri sendiri. Cenderung tidak ada upaya perlindungan terhadap para pekerja atau buruh. "Termasuk hak para buruh untuk mendapatkan upah, hingga pesangon yang layak," ujarnya.

Yono juga memprotes mudahnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak sebagai imbas Undang-Undang Cipta Kerja yang diterapkan oleh pengusaha.

"Sekarang pekerja bisa dengan mudahnya di-PHK, tanpa ada pemberitahuan. Kalau dulu, tak bisa seperti itu. Ini artinya tidak ada upaya perlindungan terhadap para pekerja atau buruh," tegasnya.

Yono juga berbicara tentang jasa outsourcing yang kini bisa masuk ke dalam sektor pekerjaan apapun di sebuah perusahaan. Bahkan, hingga menyangkut pekerjaan utama.

"Keluhan terkait undang-undang itu juga bakal kami tindak lanjuti melalui audiensi dengan jajaran anggota DPRD Kalsel, pada 10 Mei mendatang," janjinya.

"Lantaran regulasi yang diterbitkan berkaitan dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat," tekannya.



Untuk diketahui, peringatan May Day yang digagas Pemko Banjarmasin di Balai Kota kemarin (1/5) pagi, setidaknya dihadiri oleh ratusan pekerja perwakilan dari 50 perusahaan yang ada di Banjarmasin. Kegiatan digelar dengan ragam kegiatan. Ada senam bersama, cek kesehatan dan donor darah, dialog, hingga pembagian doorprize.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menjelaskan kegiatan yang digelar merupakan sebuah wadah apresiasi atau jembatan bagi para pekerja atau buruh dan pengusaha. Ibnu mengatakan apa yang menjadi unek-unek para pekerja, baik itu soal upah hingga hak pekerja bisa dibicarakan bersama-sama.

Ia lantas berharap dalam momentum Hari Buruh Internasional, Kota Banjarmasin dalam keadaan aman dan lancar. "Walaupun nanti sepertinya akan ada demo, mudah-mudahan tidak mengganggu aktivitas serta kenyamanan warga," harapnya.

Lalu, bagaimana terkait aspirasi para buruh yang diutarakan dalam kegiatan tersebut? Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Isa Ansari menjelaskan berkenaan dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang masih menuai polemik, pihaknya hanya menginginkan agar kelak ada solusi terbaik.

"Kami mendukung apa yang menjadi tuntutan para buruh. Kami juga berharap komunikasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah bisa terus terlaksana," ucapnya.



Apa bentuk perhatian pemko terhadap para buruh di Banjarmasin?

Isa bilang salah satunya dengan menggelar peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) itu. Selain itu, berupaya menekan angka pengangguran di Banjarmasin. Entah itu akibat adanya PHK, dan sebagainya. "Solusi yang kami berikan dengan menggelar pelatihan-pelatihan," terangnya.

Adanya gelaran May Day itu juga mendapat tanggapan pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kalsel, Nawang Wijayanti. Dia mengapresiasi setiap perjuangan para buruh.

Menurutnya, antara buruh, pemerintah, dan perusahan di Kalsel memiliki hubungan yang baik. Meskipun, pihaknya bersama pemerintah kerap menerima aspirasi dari serikat buruh. Misalnya terkait upah dan hak buruh lainnya.

"Aspirasi yang datang, tak pernah kami abaikan. Tetap kami upayakan semaksimal mungkin," ucapnya.

"Hubungan kami, para pengusaha dan buruh baik-baik saja. Kalau ada masukan pasti kami tampung dan kami perbaiki. Persoalan yang menimpa buruh, juga rutin kami bicarakan bersama pemerintah," tutupnya.(war/az/dye) Editor : Arief
#hari buruh #Buruh