Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Hindari Benturan Sosial, Formula Tepat Amankan Aset Pasar Batuah Masih Dicari

Arief • Jumat, 28 April 2023 | 11:29 WIB
 MENOLAK REVITALISASI: Dokumentasi ketika warga yang menghuni lahan kawasan Pasar Batuah, berjaga di ruas Jalan Manggis Kelurahan Kuripan, beberapa waktu lalu. Mereka memprotes rencana revitalisasi yang digagas oleh pemko. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BAN
 MENOLAK REVITALISASI: Dokumentasi ketika warga yang menghuni lahan kawasan Pasar Batuah, berjaga di ruas Jalan Manggis Kelurahan Kuripan, beberapa waktu lalu. Mereka memprotes rencana revitalisasi yang digagas oleh pemko. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BAN
Pengamanan aset lahan Pasar Batuah masih menggantung. Meski mengantongi legalitas, Pemko Banjarmasin masih mencari cara untuk merealisasikannya.

Rencana revitaliasi Pasar Batuah masih menjadi pekerjaan rumah Pemko Banjarmasin. Ketua Tim Pengamanan Aset Lahan Pasar Batuah, Ikhsan Budiman mengaku masih perlu memikirkan banyak hal.

"Dari segi legalitas, sebenarnya kawasan itu sudah pasti merupakan aset pemko," ujarnya, ketika diwawancarai di Balai Kota pada Rabu (26/4) petang.

Namun, lelaki yang saat ini menjabat sebagai Sekdako Banjarmasin itu menginginkan upaya pengamanan aset tersebut memerlukan metode yang matang. Mengingat upaya yang dilakukan bisa memunculkan permasalahan sosial.

"Makanya, kami ingin formulasikan dahulu bagaimana penanganan yang dilakukan," ucapnya.

Apakah pengamanan aset itu bisa dilakukan tahun ini? Ikhsan mengatakan bahwa kemungkinan itu ada. Sebagai langkah awal, ia sudah meminta kepala SKPD terkait, yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin untuk mencari formulasinya. Khususnya, mencegah munculnya benturan sosial ketika pengamanan aset itu dilakukan.

"Saya sudah meminta Disperdagin berkonsultasi ke pihak-pihak terkait dalam bulan ini. Baik itu soal bentuk pengamanan aset yang dilakukan, dan bagaimana nasib masyarakatnya," tambahnya.

Menurutnya, pihaknya perlu memikirkan bagaimana nasib warga atau masyarakat yang bermukim di kawasan tersebut. "Jadi, ini berbicara tentang penanganan orangnya. Bukan asetnya saja," tekannya.

Photo
Photo
BERSANTAI: Warga yang menghuni kawasan lahan Pasar Batuah, bersantai di depan sebuah warung di kawasan tersebut. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Apakah ada pendekatan persuasif kepada warga setempat? Ikhsan tampak kesulitan menanggapinya. Ia hanya menjelaskan bahwa pihaknya sudah mencoba menyimpulkan sejumlah hasil diskusi yang pernah dilakukan bersama masyarakat.

Ia bilang masyarakat yang tinggal di kawasan lahan itu menginginkan adanya ganti rugi. Baik itu dalam bentuk tali asih, uang ganti, dan semacamnya.

"Di tiap diskusi, hal itu selalu muncul," ungkapnya. "Artinya, sekali lagi, kami harus mencari bagaimana formulasi yang tepat. Ketika tali asih tak bisa, kami harus mencari apa yang bisa kami lakukan," ujarnya.

Bagaimana tentang tawaran pemko sebelumnya? Bagi warga terdampak diberikan kompensasi berupa hunian di rumah susun sewa alias rusunawa. Termasuk pula kompensasi melalui program lainnya, seperti dimasukkan dalam program yang dikerjakan SKPD di lingkup Pemko Banjarmasin.



Ambil contoh, melalui program bantuan bedah rumah tidak layak huni atau rutilahu yang digagas Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin. Hingga diberikan program bantuan untuk anak sekolah dasar baik itu melalui beasiswa hingga peralatan sekolah.

Terkait hal itu, Ikhsan mengatakan tawaran itu perlu dikaji ulang lantaran program revitalisasi kawasan pasar yang semula dicanangkan belum terwujud. Apalagi program dana bantuan yang hendak diberikan Kementerian Perdagangan sudah dicabut. "Intinya, kami masih memikirkan caranya. Termasuk seperti apa bentuk pengamanan asetnya," tegasnya.

Seperti diketahui, rencana revitalisasi kawasan Pasar Batuah itu muncul seiring dengan adanya tugas pembantuan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag RI).

Rencananya, revitalisasi berada di kawasan Pasar Batuah. Pertimbangannya, karena kawasan itu memang perlu dilakukan pembenahan. Program itu sendiri direncanakan dimulai pada awal tahun 2022.

Belakangan, rencana itu mendapat penolakan dari warga yang menghuni kawasan lahan, hingga berproses di pengadilan. Hasilnya, diketahui dimenangkan oleh Pemko Banjarmasin. Seiring berjalannya waktu, lantaran revitalisasi tak bisa dilakukan, pemko menggeser program dengan hanya melakukan pengamanan aset.

Dari segi anggaran, pengamanan aset itu disediakan dana sebesar Rp1 miliar. Bersumber dari APBD tahun 2023.

Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ichrom M Tezar mengatakan pihaknya masih perlu melihat situasi dan kondisi di lapangan. Namun, langkah itu dilakukan tahun ini.

Terkait pembangunan, alias revitalisasi kawasan pasar di kawasan Jalan Manggis Kelurahan Kuripan itu, Tezar juga meyakinkan bakal tetap dilaksanakan. Namun, pihaknya masih belum bisa menentukan pendanaan melalui APBN atau APBD.(war/az/dye) Editor : Arief
#Pasar Batuah