"Sediakan transportasi gratis kalau mau melarang mudik pakai sepeda motor," kata Kurnia, warga Kabupaten Paser, Kaltim yang bekerja di Banjarmasin.
Kurnia sudah lima tahun terakhir selalu mudik menggunakan sepeda motor untuk pulang ke kampung halamannya.
"Sejak saya kuliah selalu pakai sepeda motor, mau pakai angkutan umum, keluar uang lebih lagi," tambahnya.
Baginya, imbauan itu bukan malah memudahkan warga. Sebaliknya justru hanya menyusahkan.
"Kelebihan motor, bisa dipakai untuk keliling di kampung. Aneh-aneh saja imbauannya," katanya.
Senada dengan Erwin, pria asal Kabupaten Tabalong ini menyebut mudik dengan motor membuatnya lebih leluasa. Bisa mampir di beberapa tempat untuk bersilaturahmi dengan kerabat.
"Kalau pakai angkutan umum, mana bisa berhenti seenaknya. Sepeda motor juga tak aman kalau ditinggal berhari-hari," gerutunya.
Tingkat Kecelakaan
Imbauan itu bukan tanpa dasar. Alasannya, demi menekan angka kecelakaan lalu lintas selama mudik.
Disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Sebelumnya diusulkan oleh Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).
Pengamat kebijakan publik, Bambang Haryo Soekartono menentang imbauan itu. "Usulan yang tidak solutif," ujarnya.
Anggota DPR RI periode 2014-2019 itu menyebut, imbauan itu hanya membuktikan bahwa pemerintah tidak pro rakyat.
Dia juga membantah anggapan bahwa motor merupakan transportasi yang paling berisiko dan rawan kecelakaan. Menurut Bambang, anggapan itu menyesatkan.
Mengutip data Polri, pada 2022 ada 125,3 juta unit sepeda motor di Indonesia. Bila dalam sehari ada lima kali perjalanan, maka dalam sehari ada 625 juta trip. Atau 225 miliar trip dalam setahun.
Bandingkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat 6.700 kasus kecelakaan dan 452 korban tewas di sepanjang tahun 2022.
Jika berasumsi 70 persen kecelakaan itu melibatkan sepeda motor, tetap saja presentasenya kecil sekali.
"Motor justru transportasi yang paling aman di Indonesia. Karena rasio kecelakannya hanya 4.200 kasus dibanding 225 miliar trip. Atau hanya 0,0000000186 persen," paparnya.
Sekarang, bandingkan dengan kecelakaan angkutan udara yang dianggap sebagai transportasi yang paling aman. Rasionya justru 0,0684 persen.
"Kemenhub semestinya bisa mengkaji secara mendalam usulan MTI yang tidak berdasar dan asal-asalan," tutupnya. (mof/gr/fud) Editor : Arief