Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong menarget pada 17 April 2023 ini, atau enam hari lagi.
Kepala BPKAD Tabalong, Husin Ansari mengatakan demikian ketika diwawancarai. "Tanggal 19 April paling lambat, kalau kami targetnya 17 April sudah selesai semua," katanya, Selasa (11/4).
Ia mengatakan, anggaran untuk membayar THR para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu mencapai Rp26,7 miliar.
Berdasarkan data yang dimiliki BPKAD, ada sebanyak 4.045 orang PNS dan 504 orang PPPK akan menerima tunjangan menjelang Idul Fitri tersebut.
Hanya saja, untuk prosesnya tidak disalurkan BPKAD ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tabalong, kemudian disalurkan ke rekening para penerimanya.
Saat ini, BPKAD sendiri telah membuka pengajuan administrasi permohonan pencairan THR dari OPD untuk proses penyaluran sejak 10 April 2023 lalu. (ibn/why) Editor : Muhammad Helmi