Pemusnahan ribuan KTP dan suket yang invalid itu dilaksanakan di halaman Kantor Disdukcapil HSU, Selasa (31/1). Pemusnahan tersebut di pimpin Kadisdukcapil HSU Tony Fitriady dan staf.
Kadis Dukcapil Kabupaten HSU Tony Fitriadi, SSTP, mengatakan, jumlah KTP-El dimusnahkan sebanyak 2.239 keping dan Suket 657 lembar. "Jumlah identitas invalid ini dikumpulkan sejak 15 September 2022 sampai 9 Januari 2023 tadi," ujar Tony.
Pemusnahan ini lanjutnya menjadi yang pertama di awal tahun 2023. Meski ungkapnya pada tahun 2022 tadi, pihaknya juga beberapa kali melakukan pemusnahan KTP-El dan juga Suket.
Selanjutnya usai dimusnahkan, diharapkan tidak ada lagi sisa dari KTP atau Suket bekas. Sebab pemusnahan tidak sekadar dibakar tapi dibuatkan berita acara sebagai kekuatan hukum.
Selama ini, sebelum dilakukan pemusnahan, KTP dan Suket disimpan di ruangan khusus di Disdukcapil. Pemusnahan juga bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan. "Wajib dimusnahkan, untuk mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan KTP elektronik," tandasnya. (mar/ij/ran) Editor : Arief