Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Harus Dikawal: Alat Berat Melintas di Dalam Kota yang Bikin Waswas

Arief • Sabtu, 21 Januari 2023 | 09:22 WIB
DIMANA POLISI: Truk HD melintasi Jalan Hasan Baseri pada malam hari. | Foto: istimewa
DIMANA POLISI: Truk HD melintasi Jalan Hasan Baseri pada malam hari. | Foto: istimewa
BANJARMASIN - Jalan Sutoyo S sering dilintasi alat berat. Mengingat ini salah satu rute dari maupun ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Rasta Ferian mengaku sudah dua kali melihat truk heavy duty (HD) lewat secara beriringan di wilayah Banjarmasin Barat itu. "Sebelum video truk yang viral kemarin, kami di area Teluk Dalam sering melihat mobil sejenis itu lewat di jalan sini. Bahkan tanpa ada pengawalan," ungkapnya saat dibincangi di kediamannya, Jumat (20/1) sore.

Pemuda berusia 21 tahun itu mengaku waswas setiap kali truk raksasa itu lewat di depan kediamannya. Selain membuat rumahnya bergetar, jalan yang dilewati semakin sempit lantaran ukuran truk sangat besar. "Kalau dilihat kondisinya (truk HD, red) masih baru. Entah dikirim dari daerah mana, yang pasti dari arah pelabuhan menuju ke dalam kota," bebernya.

Rizki dari Gang Al-Khair juga lumayan sering melihat mobil raksasa tersebut lewat di Jalan Sutoyo S. "Jalan Sutoyo S kan kecil. Kalau dilewati truk segede itu, takutnya ada yang tertabrak," ujarnya.

Video truk HD sebelumnya viral di media sosial. Kejadian pertama diduga terjadi pada Selasa (10/1) malam. Melintas di Jalan S Parman menuju Jalan Brigjend Hasan Basry. Truk besar itu melenggang di jalan raya tanpa ada pengawalan.

Selain itu, ada lagi yang viral di media sosial. Video forklift melintas di kawasan Kuripan Banjarmasin. Diduga pada Senin (16/1) yang lalu.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi lantas meminta Dishub Kota Banjarmasin untuk proaktif dalam menyikapi hal ini. "Mereka (Dishub, red) memang tidak bisa menindak. Tapi, mereka wajib melaporkan ke polisi kalau memang menemukan laporan seperti ini. Jangan hanya diam saja," tegasnya.

Penegasan ini disampaikannya agar peristiwa tidak diinginkan malah terjadi. "Jalan kita ini bukan dirancang untuk dilewati alat berat. Selain dari sisi luasnya, struktur jalan di Kota Banjarmasin ini tidak sanggup menahan beban dari alat berat," katanya. "Wajar ada yang curiga kalau aktivitas mobil-mobil seperti ini ada yang membekingi. Karena seperti dibiarkan begitu saja, tanpa ada penindakan," tukasnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo mengakui hal tersebut menyalahi aturan. Pihaknya tak bisa berbuat apa-apa. Ranah penindakan berada di pihak kepolisian. "Bukan kewenangan kami untuk menindak," kata Slamet.

Polisi juga hanya bisa melakukan peneguran. Sesuai aturan, mereka tak diperbolehkan lagi untuk menilang secara manual. "Tindakan tilang tidak bisa. Paling peneguran. Tilang hanya lewat ETLE," ujar Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Noor Chaidir.

Menurut Chaidir, keberadaan sistem ETLE memang punya kelebihan dan kekurangan tersendiri. Tidak hanya diharapkan mampu memberikan pelajaran bagi masyarakat untuk lebih sadar dan taat akan hukum berlalu lintas. "Selain itu, untuk menghilangkan peluang-peluang oknum petugas melakukan pungli," ungkapnya.

Di sisi lain, banyak oknum kemudian memanfaatkannya untuk melakukan pelanggaran aturan. Berdasarkan pasal 162 ayat 2 UU Lalu Lintas, alat berat yang melintas di jalan kota sebenarnya boleh saja dilakukan. Tapi, mesti dikawal. "Masalahnya kan orang-orang ini suka nyuri kesempatan," ungkapnya.

Chaidir lantas mengimbau kepada pihak pemilik alat berat, jika memang hendak melintas di jalan umum, bisa meminta pengawalan dengan pihak kepolisian.(zkr/az/dye) Editor : Arief
#Lalu Lintas #Transportasi #truk