"Kami agendakan sesuai jadwal 15 Januari mendatang. Nanti semua hasil vermin disampaikan untuk direkapitulasi," terang Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Hatmiati kemarin (12/1).
Dia belum bisa merinci berapa syarat dukungan bakal calon yang tak memenuhi syarat. "Hari ini (kemarin) kan baru berakhir. Jadi belum bisa disampaikan," imbuhnya.
Yang pasti, KPU meminta agar para bakal calon menyiapkan syarat dukungan tambahan. Untuk mengganti kekurangan, lantaran ada yang dinyatakan tak memenuhi syarat.
Tidak memenuhi syarat lantaran ganda. Atau dobel dengan dukungan bakal calon lainnya.
Syarat maju ke pemilihan Anggota DPD RI untuk daerah pemilihan (dapil) Kalsel adalah minimal dua ribu dukungan. Dukungan dibuktikan dengan lampiran surat pernyataan dan fotokopi e-KTP.
"Makanya nanti akan disampaikan berapa yang harus diperbaiki. Atau memang sudah dinyatakan mencukupi dari jumlah yang disyaratkan," jelasnya.
Bagi bakal calon yang belum memenuhi syarat, mereka masih diberi kesempatan untuk memperbaiki atau menambah kekurangannya. Jadwalnya 16-22 Januari mendatang.
Ditambahkan Hatmi, seusai perbaikan, KPU akan menggelar verifikasi faktual (verfak) pertama pada 6-26 Februari. Bagi yang dinyatakan memenuhi syarat, mereka bisa mendaftarkan diri sebagai calon DPD. Jadwalnya pada 1-14 Mei mendatang.
"Tahapannya masih panjang. Nanti akan terlihat siapa saja yang mendaftarkan dirinya," tutupnya.
Seperti diketahui, sampai hari terakhir 29 Desember 2022 lalu, ada sebanyak 13 orang bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan. Di antaranya empat wajah lama atau petahana. Mereka adalah Gusti Farid Hasan Aman, Habib Hamid Abdullah, Habib Zakaria Bahasyim dan Habib Abdurrahman Bahasyim.
Sisanya wajah baru. Mereka adalah Muhammad Yamin, Mohammad Sofwat Hadi, Habib Zeid Asegaf, Sayid Umar Al-Idrus, Antung Fatmawati, Muhammad Hidayatollah, Ali Fahmi, Nanik Hayati, dan Hasnuryadi Sulaiman. Nama yang disebut terakhir merupakan pemilik klub Barito Putera. (mof/gr/fud) Editor : Muhammad Helmi