Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Lahan Sudah Cukup, Embung di Gunung Kupang Bisa Segera Dibangun

Muhammad Helmi • Rabu, 4 Januari 2023 | 11:12 WIB
EMBUNG: Lokasi pembangunan embung di Gunung Kupang, Cempaka. | FOTO: DINAS PUPR KALSEL
EMBUNG: Lokasi pembangunan embung di Gunung Kupang, Cempaka. | FOTO: DINAS PUPR KALSEL
BANJARBARU - Sempat terkendala dengan pengadaan lahan, pembangunan embung di Gunung Kupang, Cempaka dipastikan dilakukan tahun ini.

“Tadi PUPR meyakinkan kita, pembangunan tetap bisa dilakukan pada 2023,” ungkap Emi Lasari, Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru usai menggelar rapat dengan Dinas PUPR Banjarbaru, Selasa (3/1) siang.

Ia menyebut, pembangunan embung bisa dilakukan lantaran luas lahan yang dibebaskan sudah cukup. "Luas lahan yang diperlukan 2,8 hektare, hampir 80 persen sudah dibebaskan. Itu sudah cukup," sebutnya.

Dijelaskannya, di lokasi rencana pembangunan embung ada lima pemilik. Tinggal satu orang yang sedang berproses di pengadilan.

Pemilik lahan itu menganggap nilai ganti rugi yang ditawarkan Pemko Banjarbaru terlalu rendah. “Kita tunggu saja hasil dari pengadilan. Tapi kalau proses pengadilan terlambat, pembangunan tetap bisa dilanjutkan,” ujar Emi.

Kepala Dinas PUPR Banjarbaru, Eka Yuliesda membenarkan pembangunan embung bisa dilakukan tahun ini. "Karena sebagian besar lahan sudah berhasil kami ganti rugi," katanya.

Sebelumnya, sejumlah pemilik enggan melepas lahannya karena menilai ganti rugi yang ditawarkan pemko terlalu rendah.

Salah satunya Rofiqi. Warga Kota Martapura, Kabupaten Banjar ini melalui Kuasa Hukumnya, Supiansyah Darham mengaku bingung dengan nilai ganti rugi yang ditawarkan.

"Kami tidak tahu alasannya kenapa seperti itu, dan bingung cara menghitungnya. Kami beli pada 2017 lalu, sudah Rp350 Ribu per meternya," jelasnya.

Supiansyah menegaskan, belum tercapainya kesepakatan nilai ganti rugi bukan berarti pihaknya tidak mendukung kemajuan pembangunan daerah.

"Kami mendukung pembangunan daerah, tapi ya jangan juga lahan ini kami dihargai dengan nilai segitu," ucapnya.

Ia menyampaikan, pihaknya menginginkan nilai ganti rugi minimal sesuai dengan harga beli tanah awal. "Kalo tidak sepakat juga, Dinas PUPR silakan cari tanah yang lain," tegasnya. (mr-157/yn/ris) Editor : Muhammad Helmi
#banjarbaru #Proyek Pembangunan