Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Khawatir Penalti, TPP Tak Cair

Muhammad Helmi • Senin, 12 Desember 2022 | 14:00 WIB
Foto ilustrasi: Pixabay/Ekoanug
Foto ilustrasi: Pixabay/Ekoanug
BANJARMASIN - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tak bisa dicairkan tahun ini. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk profesi guru di Banjarmasin mesti bersabar.

Mengapa demikian? Bukan karena dananya tidak dianggarkan oleh Pemko Banjarmasin. Tapi, lantaran belum adanya izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. TPP yang tak bisa dicairkan itu terhitung enam bulan.

Diperuntukkan bagi sebanyak 970 guru dengan status PPPK di Banjarmasin. Dana yang dianggarkan Pemko Banjarmasin cukup besar. Hampir mencapai Rp7 miliar. Bersumber dari APBD Banjarmasin.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menanggapi persoalan yang menjadi keluhan mereka di Banjarmasin ini. Ia bilang, Kemendagri masih mengevaluasi pembayaran TPP untuk seluruh PPPK guru di Indonesia. "Jadi hingga saat ini, tidak ada daerah yang berani membayarkan terkecuali ada izin dari Kemendagri," ucapnya, seusai acara puncak peringatan HUT ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional 2022, di Balai Kota, Sabtu (10/12) pagi.

Ini sama halnya dengan Tunjangan Kinerja (Tukin) daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) non guru. Menurut Ibnu, juga harus melewati evaluasi terlebih dahulu, hingga akhirnya disetujui dan bisa dibayarkan. "Ada satu kabupaten di Kalsel yang sudah membayar TPP. Tapi, setelah itu kena penalti. Setiap bulan dipotong Dana Alokasi Umum (DAU)," ungkapnya.

Ibnu lantas meminta para PPPK guru untuk bersabar, sembari menunggu kepastian alias persetujuan dari Kemendagri. Ibnu tak menampik mendapatkan banyak sekali keluhan dan curhat dari PPPK guru.

Ketua PGRI Banjarmasin, Zul Azhar juga tak memungkiri bahwa ada banyak guru berstatus PPPK yang mengeluhkan pencairan TPP itu kepadanya. "Kami berharap bisa direalisasikan tahun depan. Supaya PPPK guru bisa menikmati TPP," harapnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, Nuryadi membenarkan hal ini. Salah satu alasan, lantaran belum adanya izin dari Kemendagri, juga menghindari penalti. Nuryadi mengatakan TPP untuk PPPK guru tidak hanya dianggarkan untuk tahun 2022 saja.

Tapi, juga sudah dilakukan untuk tahun 2023 mendatang. Bahkan sudah disetujui DPRD Banjarmasin. "Di tahun 2022, anggarannya hampir Rp7 miliar. Di tahun 2023, anggarannya Rp25 miliar," bebernya, kemarin (11/12). Pihaknya hanya bisa berharap semoga pencairan TPP untuk PPPK guru juga bisa direalisasikan di tahun 2023.(war/gr/dye)
Editor : Muhammad Helmi
#banjarmasin #ASN dan PPPK