BANJARBARU - Panitia Khusus (Pansus) X DPRD Banjarbaru rupanya begitu serius menggarap Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kota Banjarbaru. Pasalnya, proses pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Rapera) Pengembangan Ekraf melibatkan banyak pihak. Tidak hanya pihak legislatif dan eksekutif saja, namun juga masyarakat yang merupakan salah satu pelaku Ekraf.
Karena itu, berbagai upaya dan penggalian informasi juga terus dilakukan Pansus X dalam rangka melahirkan regulasi yang sempurna. Dibantu oleh SKPD terkait dan beberapa pihak, Raperda ini digadang-gadang bakal memberikan perlindungan hukum bagi para pelaku Ekraf. Karena itulah, Ketua Pansus X DPRD Banjarbaru Windi Novianto pun langsung turun ke lapangan. Tujuannya, untuk menyerap aspirasi pelaku Ekraf di Banjarbaru.
Windi mengaku, banyak informasi yang sudah didapat dari hasil diskusinya dengan sejumlah pelaku Ekraf di Banjarbaru. Baik itu dari studi komparasi maupun tukar pikiran dengan SKPD terkait bahkan dari pemerintah pusat.
“Aspirasi yang didapatkan ini bakal melahirkan regulasi tepat untuk mengembangkan Ekraf di Banjarbaru,” ujarnya.
Lebih lanjut, dengan diseriusinya pembahasan terkait Raperda Pengembangan Ekraf ini diharapkan dapat memberikan produk politik terbaik bagi para masyarakat Kota Idaman. DPRD Kota Banjarbaru ingin memberikan produk politik terbaik atau kebijakan yang membawa kemanfaatan untuk masyarakat Kota Banjarbaru. Tujuannya untuk membangkitkan dan mengembangkan ekonomi serta kebudayaan yang harus dipertahankan dan juga dilestarikan. (*)
Editor : Arief