Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pelaku Ekraf Siap Ikut Berkontribusi Dongkrak Perekonomian Banjarbaru

Arief • Sabtu, 10 Desember 2022 | 18:12 WIB
Photo
Photo
BANJARBARU - Ekonomi Kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan dan atau teknologi. Tentunya, sebagai Kota Jasa, Kota Banjarbaru memiliki banyak potensi Ekraf yang patut dikembangkan.

Karena itulah, DPRD Kota Banjarbaru menangkap peluang tersebut dengan menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Regulasi ini dirasa mampu untuk memetakan dan mengembangkan potensi ekonomi kreatif yang ada di daerah.

Kemudian juga sebagai bagian untuk mensinergikan antara pemetaan potensi daerah yang ada dan juga pengembangan yang bertumpu pada bidang ekonomi kreatif masyarakat.

Tentu saja, pelaku ekonomi kreatif mempunyai peranan penting dalam pengembangan Ekraf. Terutama untuk menciptakan iklim usaha, pembinaan, serta pengembangan usaha kreatif dan industri kreatif.

Seperti diungkapkan Pelaku Ekraf di Landasan Ulin Banjarbaru, pemilik Rumah Sasirangan Diyang Kinjut Henny Rusilawati. Ia optimis, hadirnya regulasi baru yang tengah digodok DPRD Banjarbaru ini membawa perubahan besar bagi Pengembangan Ekraf di Kota Idaman Banjarbaru. Bahkan, ia siap ikut terlibat dan berkontribusi demi mendongkrak perekonomian, terutama pasca Pandemi Covid-19 seperti sekarang. “Kami siap berkontribusi untuk bisa mendongkrak perekonomian di Banjarbaru,” ujarnya.

Diyang Kinjut sendiri ungkap Henny, siap bekerja sama untuk memfasilitasi pemerintah daerah ataupun pihak-pihak yang ingin memajukan perekonomian di Banjarbaru. Ketika perekonomian di Kota Idaman membaik, ia pun meyakini, semua usaha ataupun bisnis di Kota Banjarbaru pun bakal ikut berkembang.

“Diyang Kinjut ingin mengajak semua pihak untuk berjalan bersama, berkembang Bersama. Kami siap dilibatkan untuk pengembangan Ekraf di Banjarbaru,” ujarnya.

Pada Raperda Pengembangan Ekraf juga diatur secara khusus bagaimana peranan pemerintah dalam meningkatkan potensi Ekonomi Kreatif di Banjarbaru. Sebut saja seperti pelatihan, pembimbingan teknis dan pendampingan untuk meningkatkan kemampuan teknis dan manajerial Pelaku Ekonomi Kreatif, dukungan fasilitasi untuk menghadapi perkembangan teknologi di dunia usaha hingga mendorong standarisasi usaha dan fasilitasi sertifikasi profesi bidang Ekonomi Kreatif.

Bahkan, nantinya Pemerintah Daerah juga dapat mengembangkan sumber pembiayaan alternatif di luar fasilitasi skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif. Memfasilitasi pengembangan sistem pemasaran produk Ekonomi Kreatif berbasis kekayaan intelektual.

Kemudian memfasilitasi pencatatan atas hak cipta dan hak terkait serta pendaftaran hak kekayaan industri kepada Pelaku Ekonomi Kreatif. Memfasilitasi pemanfaatan kekayaan intelektual kepada Pelaku Ekonomi Kreatif. Hingga bekerja sama dengan instansi vertikal yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kekayaan intelektual.

Memang, kala ini kekayaan intelektual hanya dipandang sebelah mata. Namun dengan hadirnya Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif ini diharapkan mampu melindungi hasil kreativitas Pelaku Ekraf.

“Harapan kami, hasil-hasil kreativitas pekaku Ekraf ini bisa terlindungi,” ujar Owner Blob Skateshop Banjarbaru M Aulia Ansyari. (*) Editor : Arief
#Bapemperda DPRD Banjarbaru #Ekonomi Kreatif