Buruknya manajemen waktu membuat kualitas isi Raperda dipertanyakan. Sebab dengan waktu singkat pasti pembahasan berjalan cepat. Tiga Raperda itu yakni; penyertaan modal Bank Kalsel, Raperda keuangan daerah, terakhir retribusi dan pajak daerah.
“Ketiganya wajib selesai tahun ini. Kami juga segera membentuk pansus untuk Raperda tadi,” kata Anggota Badan Anggaran DPRD HST, Salpia Riduan. Minggu, (4/12).
Saat ini dewan dan Pemkab HST sedang sibuk membahas RAPBD tahun 2023. Pengesahannya dijadwalkan tanggal 14 Desember. Jika pembahasan berjalan lancar maka pengesahan bisa sesuai jadwal.“Jadi sisa waktu dari tanggal 14 sampai akhir Desember digunakan untuk membahas tiga Raperda dan pengesahannya,” tambahnya.
“Seperti tidak ada istilah manajemen waktu, karena semua kayaknya dikebut di bulan Desember sebagai batas akhir. Proyek-proyek juga didesak dilaksanakan akhir tahun ini,” pungkasnya.
Meski dikejar deadline dewan dan Pemkab HST optimis jika waktu yang tersisa bisa dimanfaatkan dengan maksimal. Seperti yang diungkapkan Sekda HST, Muhammad Yani. “Insya Allah cukup saja waktunya,” pungkasnya. (mal/ij/ran) Editor : Muhammad Helmi