Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemko Banjarmasin Bakal Legalkan PKL Siring Menara Pandang

Muhammad Helmi • Rabu, 30 November 2022 | 12:47 WIB
Siring Piere Tandean Banjarmasin. | Foto: radarbanjarmasin
Siring Piere Tandean Banjarmasin. | Foto: radarbanjarmasin
BANJARMASIN - Aktivitas PKL yang biasa mangkal di kawasan wisata Siring Menara Pandang di Jalan Pierre Tendean Banjarmasin bakal dilegalkan oleh Pemko Banjarmasin. Disbudporapar Kota Banjarmasin berencana merangkul para PKL tersebut. Tapi, dengan cara menarik retribusi untuk penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin, Iwan Fitriadi menyebut rencana itu mau dijalankan tahun depan. "Tapi itu masih rencana ya," ungkapnya. Penarikan retribusi mau diterapkan karena mulai tahun 2022, Disbudporapar Kota Banjarmasin sudah ditetapkan menjadi salah satu SKPD penyumbang PAD.

Disbudporapar juga ingin menata kawasan wisata yang selalu ramai setiap akhir pekan tersebut. Salah satunya dengan pemagaran besi di sepanjang kawasan Siring Tendean yang sudah terealisasikan sebagian.

"Fungsi pagar itu, selain menertibkan PKL dan pengunjung, juga untuk rencana penarikan retribusi. Makanya bakal kami bikin permanen pagarnya," katanya. Pihaknya hanya menata pedagang yang siap membayar retribusi wisata, dan berkontribusi untuk PAD.

Pemasangan pagar pembatas sebenarnya masih mendapatkan keluhan masyarakat. Khususnya pengunjung, dan acil pengayuh jukung. Pagar mempersulit akses masuk menuju wisata Pasar Terapung. "Kami tampung dulu, dan kami siap evaluasi," janji Iwan.

Para PKL yang biasa mangkal di sekitaran Siring Menara Pandang rata-rata belum tahu rencana tersebut. Shinta mempersilakan pemko jika ingin menarik retribusi kepadanya sesama para PKL di siring.

Namun, ibu tiga anak itu juga menyampaikan beberapa catatan. Menurutnya, pemko mesti terbuka mengenai besaran retribusi yang harus dibayarkan. Apa saja layanan yang masuk dalam retribusi tersebut. "Misalnya soal keamanan dan kebersihan, apakah itu juga akan masuk ke dalam retribusi yang kami bayarkan," ungkapnya.

Ia berharap sebelum kebijakan itu dijalankan, pemko harus menjelaskan secara detail. "Tidak dipungkiri, kawasan ini ramai karena kami para PKL. Coba saja tidak ada yang jualan seperti masa Covid-19 kemarin, pengunjung pasti sepi," cecarnya.

Kepala UPT Pariwisata, Naziza mengatakan siap menerapkan sebagai instansi yang akan menjalankan kebijakan tersebut. Dengan catatan segala regulasinya sudah rampung. "Saat ini kami sedang menunggu regulasinya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, pagar hitam permanen setinggi dua meter telah dipasang pemko di kawasan siring sepanjangnya sekitar 300 meter. Mulai dari kawasan Jembatan Merdeka, hingga Rumah Anno.

Naziza menyebut pemagaran dilakukan sebagai upaya pemeliharaan sekaligus penataan kawasan wisata Siring Pierre Tendean. Pihaknya menilai kawasan itu terlalu terbuka. Pemeliharaan dan penataan jadi sulit dilakukan. Pemagaran pun diprogramkan.

Lantas pemeliharaan seperti apa yang dimaksud Naziza? Salah satunya akan dilakukan pada taman. "Kami ingin taman di dalam kawasan Siring Pierre Tendean ini makin baik dan indah ke depannya," ucap Naziza.

Ia bilang proses pemagaran yang dikerjakan sejak 18 Agustus tadi, sebenarnya uji coba sudah dimulai pada Desember 2021 lalu. "Kalau tidak dipagari, kami rasa pemeliharaan tidak bisa berjalan maksimal. Padahal siring ini jadi halaman depannya Banjarmasin," jelasnya. "Bila orang ke Banjarmasin, pasti berkunjung ke siring. Kami terkadang merasa miris bila melihat kawasan ini kotor dan sebagainya," lanjutnya.

Tak hanya upaya pemeliharaan taman, pemagaran juga dilakukan untuk menertibkan PKL. Gara-gara kerap dianggap menutup akses pejalan kaki atau wisatawan. "Sampai saat ini, semua PKL itu tidak ada yang mengantongi izin. Mohon maaf, mereka ilegal. Jadi, dalam rangka pemeliharaan sarana dan prasarana kawasan itu, kami minta setop," pintanya.

Naziza mengaku pihaknya hanya ingin membuat kesan baik kepada wisatawan, khususnya agar bisa lebih leluasa menikmati kawasan siring. "Jadi yang kami lakukan, lebih ke pemeliharaan dan penataan. Untuk kenyamanan wisatawan," tegasnya.

Selain itu, Naziza juga mengungkapkan bahwa penataan dalam hal pemasangan pagar juga akan terus dilanjutkan. Diperkirakan, dimulai kembali di bulan Oktober mendatang. Mereka akan menyesuaikan, atau melihat ketersediaan anggaran. Jadi bertahap. ¡°Untuk anggaran pemasangan pagar yang ada ini sekitar Rp187 juta. Tapi untuk realisasinya, tidak sampai segitu. Persisnya berapa, saya masih menunggu laporan dari pihak pelaksana," tuntasnya.(mr-158/az/dye) Editor : Muhammad Helmi
#Pedagang Kaki Lima PKL #banjarmasin