Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Berpintu Jeruji Besi, Rumah Singgah Banjarbaru Bak Penjara

Muhammad Helmi • Senin, 28 November 2022 | 13:31 WIB
RUMAH SINGGAH: Untuk menampung PPKS di Banjarbaru, Dinas Sosial akan merenovasi Rumah Singgah Berkarakter tahun 2023.
RUMAH SINGGAH: Untuk menampung PPKS di Banjarbaru, Dinas Sosial akan merenovasi Rumah Singgah Berkarakter tahun 2023.
BANJARBARU - Rumah Singgah Berkarakter Dinas Sosial Kota Banjarbaru, diperuntukkan untuk memberi pelayanan dasar bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Namun sampai saat ini rumah singgah ini masih belum memiliki ruangan khusus untuk anak.

Saat ini, rumah singgah di desain dengan satu ruangan yang dipisahkan dengan beberapa kamar berpintu jeruji besi. Selain itu, kendala penempatan kamar dalam ruangan pun menjadi masalah.

Dalam satu ruangan, kamar di rumah singgah diisi dengan PPKS yang berbeda jenis kelamin, orang terlantar, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), eks psikotik, orang yang terlibat prostitusi, anak-anak dan lansia.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Banjarbaru, Lilis Maryati mengatakan hal tersebut pada Jumat (25/11) lalu. Menurutnya, anak-anak yang tergabung dalam kamar rumah singgah, mengingat pintu kamar bak penjara dan PPKS lain, boleh jadi akan menimbulkan traumatik.

“Alhamdulillah, tahun 2023 rumah singgah akan direnovasi,” ujarnya.

Mengingat Banjarbaru telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, Lilis katakan, tentu akan berimbas pada meningkatnya PPKS yang ada. “Karena itu, rumah singgah perlu disiapkan untuk menghadapi tantangan tersebut.”

Renovasi ruangan diupayakan untuk memberi kenyamanan bagi PPKS yang membutuhkan pelayanan. Ruangan tersebut pun diperuntukkan tidak hanya untuk PPKS anak-anak, namun PPKS lansia.

Lilis mengatakan, saat ini di rumah singgah ada dua orang PPKS dengan gangguan jiwa. PPKS ini diantarkan ke rumah singgah oleh masyarakat bersama aparat kepolisian.

“Satu orang PPKS perempuan sudah direkomendasikan ke Panti Werdha karena sudah berumur lebih 60 tahun. Masuk kategori lansia juga tidak punya keluarga lagi,” kata Lilis.

“Sedangkan satu orang lagi menunggu rekomendasi yang tepat, karena dia sudah tidak mempunyai keluarga,” sambungnya.

Lilis akui, penanganan PPKS merupakan hal yang sulit, terlebih bagi mereka yang sudah tidak mempunyai keluarga. Karena, mereka tidak bisa dilakukannya proses reunifikasi keluarga.

Rumah singgah dalam menangani PPKS melibatkan SKPD teknis seperti Satpol PP, Disdukcapil, dan Dinkes. “Untuk penelusuran identitas, PPKS tidak dapat dilakukan tanpa bantuan dari Disdukcapil. Sedangkan untuk pembiayaan pengobatan PPKS dibantu oleh Dinkes,” tutupnya. (mr-157/ij/bin)
Editor : Muhammad Helmi
#banjarbaru #dinas sosial