Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kisruh Anggaran Pembuatan Film, Disbudporapar Berdalih Hanya Miskomunikasi

Muhammad Helmi • Rabu, 23 November 2022 | 10:34 WIB
JALANI RAPAT DENGAR PENDAPAT: Disbudporapar Banjarm asin memberikan penjelasan terkait adanya rencana pembuatan fi lm Jendela Seribu Sungai, kemarin (22/11). FOTO : WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
JALANI RAPAT DENGAR PENDAPAT: Disbudporapar Banjarm asin memberikan penjelasan terkait adanya rencana pembuatan fi lm Jendela Seribu Sungai, kemarin (22/11). FOTO : WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
BANJARMASIN - Anggaran Rp6,6 miliar untuk penggarapan film Jendela Seribu Sungai, ternyata baru "muncul" belakangan. Tepatnya saat rapat di rumah dinas Wali Kota Banjarmasin pada 27 Juni 2022 lalu.

Cerita itu terkuak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), antara Komisi II DPRD Banjarmasin dan Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudpar) yang digelar kemarin (22/11) siang.

Dalam RDP yang digelar di ruang rapat komisi II, itu diketahui bahwa pembuatan film tersebut menurut disbudporapar, sebenarnya masuk dalam kegiatan penguatan promosi pariwisata.

Metode yang dilakukan, bisa berbagai cara. Baik melalui media cetak, media elektronik dan media lainnya. Baik di dalam maupun di luar negeri.

Setidaknya, itu pula yang tertera dalam lampiran daftar pagu anggaran Disbudporapar Banjarmasin tahun 2022.

Namun demikian, menilik dalam berkas itu tak ada sedikit pun mencantumkan bahwa anggaran yang digelontorkan sebesar Rp6,6 miliar. Anggaran yang digelontorkan saat itu hanya sebesar Rp201 juta.

Bahkan, di situ juga tak ada perincian, bahwa bakal ada pembuatan film.

Yang tak kalah menarik, lampiran daftar pagu anggaran tahun 2022 yang dibagikan ke komisi II DPRD Banjarmasin dalam RDP kemarin (22/11), itu rupanya berbeda dengan yang ada pada disbudporar.

Utamanya, dalam hal nominal anggaran untuk penguatan promisi pariwisata tadi. Terkait hal itu, salah seorang anggota komisi II, Noorlatifah pun menanyakan mengapa hal itu bisa terjadi.

Lantas, apa tanggapan dari disbudporapar?

Terkait hal itu, Kepala Disbudporapar Banjarmasin, Iwan Fitriady pun mengaku tidak mengetahuinya. Ia bilang, bahwa ada kemungkinan terjadi kekeliruan dalam penulisan.

Mengingat, bila melihat secara keseluruhan ada puluhan kegiatan yang tercantum dalam lampiran pagu anggaran itu.

"Nanti akan kami telusuri di mana kesalahannya. Semestinya di situ ada tercantum anggaran sebesar Rp6,6 miliar sekian itu," jelasnya.

Lalu, mengapa bisa berubah menjadi Rp6,6 miliar? Yang bahkan, perubahan anggaran itu justru tidak diketahui oleh Komisi II DPRD Banjarmasin, hingga anggota Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Banjarmasin.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Kebudayaan di Disbudporapar Banjarmasin, Zulfaisal Putera, yang saat itu mendampingi Iwan Fitriadi pun angkat bicara.

Ia bilang, itu bermula pada bulan Juni lalu. Saat pihaknya menggelar rapat di Rumdin Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

"Saat itu, kami datang membawa proposal penggarapan Film Jendela Seribu Sungai," ujar Zulfaisal.

Dituturkannya, dalam pertemuan itu juga dihadiri instansi terkait lainnya. Ada Inspektorat, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Lalu, ada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, M Yamin.

Tak ketinggalan pula, dalam pertemuan itu, pihaknya juga mengajak produser yang ditunjuk menggarap film Jendela Seribu Sungai (JSS).

"Waktu itu, kata pimpinan (wali kota) bilang, oke kita sediakan dananya. Angkanya, dari proposal yang dipelajari dan diverifikasi muncul sebesar Rp6 miliar sekian itu," ucapnya.

Cerita itu pula, yang disampaikan Zulfaisal, ketika diwawancarai Radar Banjarmasin seusai RDP, kemarin (22/11).

Apakah hanya sampai di situ? Tentu saja tidak.

Yang menarik, adanya pertemuan di rumdin wali kota hingga adanya pembahasan nominal anggaran yang bakal digelontorkan, tampaknya tidak begitu diketahui oleh sang Kepala Disbudporapar Banjarmasin, Iwan Fitriady.

Persisnya, ketika ditanyakan kembali perihal hasil pertemuan di rumdin wali kota, pada 27 Juni itu.

"Terus terang, saya agak lupa pertemuan itu. Dan apakah sudah membahas angka. Tadi kan yang menyampaikan itu kepala bidang kami, yakni pak Zulfaisal," ujarnya.

Kendati demikian, Iwan tampak berupaya memberikan jawaban.

"Jadi begini, kami ini SKPD. Di atas kami ada TAPD. Kami sebagai pelaksana, pada intinya mendapatkan informasi dari TAPD, bahwa anggaran untuk pembuatan film itu sudah disampaikan ke badan anggaran (Banggar)," tekannya.

Lalu, tugas disbudpar, menurutnya, kemudian menindaklanjuti dengan membuat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Termasuk menginputnya ke Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI).

"Hingga menghubungi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," jelas Iwan.

Ia pun lantas menekankan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai dengan prosedur. Dan tentu menurutnya, pihaknya mengaku khawatir dengan adanya pelanggaran.

"Kami sudah mengacu ke semua aturan. Kami sebagai pelaksana, menerima amanah untuk membuat film. Lalu, mempersiapkan diri agar segala sesuatu terkait pembuatan film ini, tak ada satu pun melanggar aturan," tekannya.

Kalau pun ada kekeliruan menurutnya, hanya perihal ketidaksesuaian pencantuman angka Rp6,6 miliar di lampiran daftar pagu anggaran Disbudporapar Banjarmasin tahun 2022 saja.

"Kekeliruannya sedang kami telusuri bersama. Sementara secara keseluruhan, proses yang kami lalui sudah sesuai dengan aturan. Kami rasa, ini hanya miskomunikasi," tandasnya.

Komisi II Tak Bisa Berbuat Banyak.

RDP terkait polemik pembuatan film Jendela Seribu Sungai sudah digelar kemarin. Lantas, bagaimana tanggapan pihak Komisi II di DPRD Banjarmasin, terkait hal itu?

Ketua Komisi II, Awan Subarkah mengatakan bahwa dalam RDP, pihaknya menitikberatkan beberapa hal ke disbudporapar.

Pertama, agar ke depan dalam hal penganggaran kegiatan, dinas terkait juga melibatkan komisi II. Apalagi menurutnya, ketika ada kegiatan yang baru dan menggelontorkan anggaran yang cukup besar.

"Agar itu bisa dibahas di anggota komisi II, dan kami pun bisa memberikan masukan," ujarnya, kemarin (22/11).

Hal itu diungkapkan Awan bukan tanpa alasan. Pihaknya, merasa seperti ketinggalan informasi, lantaran ada kegiatan baru yang justru tidak disampaikan disbudporapar ke pihaknya.

Kedua, yakni perihal adanya lampiran dokumen yang disampaikan. Yakni, daftar pagu anggaran tahun 2022. Yang justru tidak mencantumkan adanya rencana penganggaran Rp6,6 untuk pembuatan film.

Meskipun menurut Disbudporapar Banjarmasin, hal itu sudah disampaikan oleh TAPD ke anggota banggar di DPRD Banjarmasin.

"Sehingga sampai selesai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) pada 5 September lalu pun, anggota komisi II yang termasuk dalam banggar, tidak mengetahuinya," ujarnya.

Lalu, apakah karena itu pihaknya justru merasa dikerjai oleh dinas tersebut?

Terkait hal itu, Awan tampak tidak begitu bisa menangapinya. Ia hanya bilang, bahwa dari informasi yang didapat, adanya anggaran itu sudah disampaikan di banggar.

"Meskipun sekali lagi, meski ada anggota kami di komisi II justru tidak pernah mengetahui adanya hal itu. Dan ini tentu menjadi evaluasi kami ke depan," tekannya.

Lalu bagaimana dengan kelanjutan penggarapan film itu? Mengingat sebelumnya, pihaknya sempat meminta agar pemggarapan film Jendela Seribu Sungai itu disetop.

Terkait hal itu, pihaknya kini mengaku tak bisa berbuat banyak lantaran penggarapannya sudah dimulai.

"Sulit untuk dihentikan karena segala prosedurnya sudah ditempuh. Sekarang, tinggal bagaimana ke depannya. Yang seperti diungkapkan dinas terkait, bahwa ada keuntungan dari pembuatan film itu nantinya," ucapnya.

"Selain untuk promosi, juga sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Ini rencana dari Disbudporapar Banjarmasin ketika film itu selesai digarap. Kita lihat nanti ke depan," tandasnya. (war) Editor : Muhammad Helmi
#banjarmasin #Film