Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemkab Tanah Laut Mulai Bagikan Bansos Inflasi, Begini Cara Mencairkannya

Muhammad Helmi • Jumat, 11 November 2022 | 11:51 WIB
Adi Lesmana. | FOTO: M AKBAR/RADAR BANJARMASIN
Adi Lesmana. | FOTO: M AKBAR/RADAR BANJARMASIN
PELAIHARI - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Tanah Laut. Mulai besok, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) penanganan dampak inflasi akibat naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

Total anggaran disiapkan sebesar Rp 13,9 miliar, bersumber dari 2 persen dana transfer umum (DTU) dan dibagikan kepada 15.506 jiwa warga Tala melalui tiga SKPD, yaitu Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi, Usaha kecil, dan Perdagangan (Diskopdag), dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP).

"Besok kami mulai menyalurkan bansos penanganan dampak inflasi. Dimulai dari Kecamatan Pelaihari, lokasinya di Halaman Pertasi Kencana," ucap Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos Tala, Ahmad Yamini ketika ditemui di ruang kerjanya.

Dikatakannya, pihaknya akan membagikan bansos tersebut kepada 6753 dari 15.506 jiwa, terdiri lansia/disabilitas, fakir miskin, usaha ekonomi kreatif, ojek, supir bus, dan ojek wisata air. Sisanya akan dibagikan Diskopdag dan DKPP.

"Khusus Kecamatan Pelaihari kita akan membagikan kepada 1433 jiwa, dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.00 Wita, sedangkan sesi kedua usai Salat Jumat," sebutnya.

Setiap penerima, sebut Yamini, akan menerima uang tunai sebesar Rp900 ribu, yang disalurkan oleh pihak Bank Kalsel."Mereka mendapat bantuan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember. Dimana setiap bulannya mendapat Rp300 ribu," jelasnya.

Adapun syarat untuk pengambilan bansos itu, yaitu wajib membawa undangan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)."Jika diambil sendiri wajib membawa KTP dan KK asli. Sedangkan jika diambilkan anggota keluarga dalam satu KK, maka wajib membawa KTP dan KK penerima serta KTP yang mewakili. Jika yang mengambil bukan keluarga dalam satu KK, wajib membawa KTP penerima dan yang mewakili, serta surat kuasa dari penerima bansos yang diketahui aparat desa," terangnya.

Lebih lanjut, Yamini mengungkapkan bansos tersebut baru bisa dibagikan sekarang, karena sebelumnya ada kendala terkait pencairan."Kemarin dananya baru cair di akhir Oktober dan tidak mungkin dibagikan. Jadi kami bagikan di bulan ini dan harus cepat dilakukan," ungkapnya.

Jika tidak dilakukan dengan cepat dan realisasinya masih nol maka akan ada sanksi yang diberikan, yaitu penundaan menerima DTU."Tanggal 15 nanti kita harus melaporkan capaian pembagian tersebut ke Kemendagri, minimal dua kecamatan yang terealisasi," jelas Yamini.

Setelah Kecamatan Pelaihari, pembagian bansos tersebut akan dilakukan secara berturut-turut, mulai dari Kecamatan Jorong, Takisung, Bati-Bati, Kurau, Bajuin, Batu Ampar, Panyipatan, Kintap, Bumi Makmur, dan Tambang Ulang."Pembagiannya nanti dilakukan di masing-masing Kantor Kecamatan dan dibantu pihak kecamatan," pungkasnya. (sal/by/ran)
Editor : Muhammad Helmi
#bansos #Tanah Laut