Kemarin (28/10), HST beraudiensi ke Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).
Di depan Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Minerba Sunindyo Suryo Herdadi, Sekda HST Muhammad Yani menyampaikan aspirasi agar wilayah pegunungan dan hutan Meratus dibebaskan dari segala izin tambang.
"Ini keinginan pemkab, DPRD dan masyarakat untuk membebaskan wilayah HST dari pertambangan batu bara dan perkebunan sawit," ujarnya.
Yani menegaskan, HST adalah atap tertinggi Kalsel. Dan para penambang liar yang mengeruk Bumi Murakata harus ditindak tegas.
"Ibarat rumah, hutan Meratus adalah atapnya. Dan cuma ini yang masih tersisa di Kalsel. Jadi mohon untuk tetap dijaga kelestariannya," tambah Yani.
Lalu bagaimana sikap KemenESDM? Sejauh ini responsnya positif.
"Mereka minta kalau bisa ada lanjutan surat resmi dari pemkab dan DPRD. Sebagai bahan pertimbangan untuk menjadikan HST sebagai wilayah bebas tambang," pungkas Yani.
HST pun bergerak cepat. "Kami akan siapkan surat yang ditandatangani pemkab, DPRD dan perwakilan masyarakat," kata Kabid Tata Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan HST, Irfan Sunarko.
Walaupun sebenarnya bupati sudah beberapa kali menyurati pusat terkait masalah ini.
Sampai sekarang juga belum ada konfirmasi atau pernyataan resmi dari KemenESDM.
Terpisah, Ketua Gerakan Penyelamat Bumi Murakata (Gembuk) HST, Rumli menjamin mereka akan mengawal isu ini.
Bahkan, petisi yang telah diteken Forkopimda HST pada awal pekan tadi juga akan dikirimkan Gembuk kepada Presiden Joko Widodo.
"Menyelamatkan Meratus adalah menyelamatkan kehidupan. Ini sudah harga mati. Haram manyarah waja sampai kaputing," serunya.
Audiensi kemarin juga membahas soal longsor KM 171 di Kabupaten Tanah Bumbu. Disampaikan oleh Komisi III DPRD Kalsel dan Pemprov Kalsel. (mal/gr/fud)
Editor : Muhammad Helmi