Berlaku untuk SD hingga SMA. Mendengar itu, orang tua siswa di Banjarmasin merasa aneh.
"Apa tidak kepanasan saat belajar? Akhirnya anak tidak konsen saat di kelas," kata Aryana, orang tua siswa SMPN 5 Banjarmasin kemarin (13/10).
Belum lagi ongkos tambahan yang harus dikeluarkan orang tua. "Harga pakaian adat Banjar itu tidak murah. Apakah ini tidak dipikirkan pemerintah. Kasihan yang berpenghasilan rendah," tambahnya.
Maka menurutnya kemeja Sasirangan yang saat ini dikenakan siswa pada hari tertentu sudah mengakomodir keinginan bapak menteri. "Sasirangan kan identitas daerah juga," pungkas Aryana.
Sedangkan Winda, orang tua siswa SDN Pasar Lama 3 ini sibuk menerka berapa kiranya harga satu stel pakaian adat tersebut.
Apalagi di tengah kenaikan harga barang kebutuhan akibat pencabutan subsidi BBM. "Kalau disediakan sekolah, tak masalah. Tapi kalau beli sendiri, duitnya belum tentu ada," ujarnya.
Dari kacamata pelajar, Ikhwan mengaku tidak setuju. Sebab siswa SMPN 2 Banjarmasin ini merasa ribet mengenakan pakaian adat ke sekolah.
"Apalagi saya orangnya cepat sekali berkeringat," akunya.
Sedangkan Mely, siswi SMA 3 Banjarmasin ini merasa tak tega menagih pakaian adat kepada orang tuanya.
"Kasihan abah. Pasti harganya lebih mahal dari seragam biasa," ujarnya.
Meski aturan ini ditetapkan sejak 7 September tadi, namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel ternyata masih menunggu instruksi pusat.
"Petunjuk teknisnya baru kami terima. Tapi mengacu itu, belum ada disebut (aturan pakaian adat). Mungkin menunggu aturan turunannya lagi," kata Kasi Kurikulum Bidang Bina SMA Disdikbud Kalsel, Gusti Musriyadi.
Dia sendiri menerjemahkan pakaian adat yang dimaksud sebagai seragam Sasirangan. Selama ini sudah dikenakan di sekolah-sekolah di Kalsel, jauh sebelum aturan itu terbit. "Mungkin begitu, tapi kami menunggu dulu," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kalsel, Tumiran menegaskan seragam Sasirangan sebenarnya sudah lebih dari cukup.
Kalau pakaian adat lengkap, menurutnya lebih pas untuk dipakai pada hari besar nasional. Seperti Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober.
"Pakaian daerah ya. Kalau pakaian adat mungkin mahal," kata Kepala SMAN 7 Banjarmasin itu.
"Kami (MKKS) memahaminya sebagai pakaian daerah (Sasirangan) saja. Kalau pakaian adat, kasihan, malah memberatkan orang tua siswa," pungkasnya. (mof/gr/fud) Editor : Muhammad Helmi