Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Sempat Terhenti, Kini RS Sari Mulia Banjarmasin Sudah Bisa Terima Pasien BPJS

Muhammad Helmi • Jumat, 23 September 2022 | 11:05 WIB
SUDAH BPJS: Ruang tunggu layanan kesehatan di RS Sari Mulia Banjarmasin. FOTO : WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
SUDAH BPJS: Ruang tunggu layanan kesehatan di RS Sari Mulia Banjarmasin. FOTO : WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
BANJARMASIN - Sempat terhenti, Rumah Sakit (RS) Sari Mulia Banjarmasin bakal kembali melayani pasien peserta BPJS Kesehatan, terhitung mulai per 1 Oktober 2022.

Sebelumnya, RS Sari Mulia menghentikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, terhitung sejak 31 Desember 2021 lalu. Alasannya, karena perlu mempersiapkan pelayanan yang lebih baik untuk peserta BPJS Kesehatan nantinya.

"Baik yang menjalani rawat jalan maupun rawat inap," ucap Plt Direktur RS Sari Mulia Banjarmasin, dr Dewi Indah Novia Pratiwi, di sela-sela kegiatan sosialisasi ke Kepala Puskesmas se-Banjarmasin, Kamis (22/9) siang.

Dia mengatakan, kegiatan sosialisasi yang digelar bertujuan untuk membangun komunikasi, agar pelayanan yang diberikan kepada setiap pasien bisa jauh lebih baik nantinya.

Sehingga diharapkannya, segala kekurangan yang terdapat pada saat kerja sama sebelumnya tidak terjadi lagi dikemudian hari.

"Ke depannya kami siap melayani pasien peserta BPJS Kesehatan sebagaimana regulasinya ditetapkan," janjinya.

"Kami akan memberikan pelayanan secara maksimal, tidak hanya di hari-hari tertentu saja," tutupnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, M Ramadhan berharap, cakupan pelayanan pasien yang tercover sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa lebih maksimal.

Mengingat sampai saat ini, baru ada sekitar 81 persen warga dari total penduduk kota Banjarmasin, yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN.

"Dari 10 rumah sakit di Banjarmasin, sebagian besar sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ucapnya.

Jadi, tambah dia, masyarakat punya banyak pilihan untuk menjalani perawatan. Termasuk rawat inap. Kalau untuk rawat jalan sudah zonanya tersendiri.

Lebih jauh, Ramadhan menakankan, Kota Banjarmasin sendiri kerap menjadi rujukan daerah lain untuk menjalani pengobatan. Hal ini bisa dilihat di akhir pekan, rumah sakit swasta menurutnya kerap dipenuhi pasien.

Lantas, bagaimana jika ada keluhan pasien peserta BPJS Kesehatan terkait pelayanan di RS? Terkait hal itu Ramadhan mengatakan bahwa hal itu menjadi kewenangan pihak BPJS.

"Kalau ada keluhan, pihak BPJS yang akan menegur. Dinkes hanya akan memanggil untuk melakukan klarifikasi," pungkasnya. (war) Editor : Muhammad Helmi
#banjarmasin #Pelayanan Rumah Sakit