Mewujudkan itu, tentu ada dukungan dan kebijakan dari pimpinan PT untuk membuat program pengembangan perpustakaan tinggi berbasis standar nasional.
“Dengan mengikuti sosialisasi ini, mereka bisa mengetaui dan mengimplementasikan, mulai norma, standar, prosedur dan kriteria,” kata Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah Madrasah dan Perguruan Tinggi Perpusnas RI, Nurcahyo, akhir pekan tadi, saat menggelar Bimbingan Teknis Perpustakaan Perguruan Tinggi di Banjarmasin.
Ada enam kategori yang harus diterapkan agar bisa mengikuti akreditasi. Yakni, standar koleksi, standar tenaga (SDM), standar sarana prasarana, standar layanan, standar penyelenggaraan, dan standar pengelolaan perpustakaan.
Setelah mereka implementasikan, pihaknya akan melakukan asesmen, untuk melihat tingkat penerapan standar nasional yang ditetapkan. Apabila nilainya di atas 60, tim asassmen akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan pengakreditasian secara gratis.
“Jika di bawah 60, kami akan buat rekomendasi untuk dilakukan pembinaan kembali melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalsel,” jelasnya. (gmp) Editor : Muhammad Helmi