Tak ingin ada korban jiwa, Satuan Lalu Lintas Polres HSU memasang bambu dan police line di lokasi ambles, Rabu (7/9). Parahnya jalan yang ambles ini berada di tepi sungai.
"Sejak angkutan barang dan semen meningkat di jalan ini, sejak itu juga ada terjadi penurunan jalan. Bahkan dinding jalan ambles ke bawah sungai," ujar Ardian, warga sekitar.
Ardian berharap agar jalan ini segera mendapatkan rehabilitasi sementara. Mengingat aktivitas truk besar melintasi jalan ini setiap malam sampai subuh. Dikhawatirkan roboh dan menyebabkan laka lantas.
"Hari ini sudah terpasang garis polisi agar pengendara lebih hati-hati. Kemungkinan penyebab angkutan semen bertonase berat. Jalan ini rawan, sebab berada di tepi sungai. Mudahan cepat ada perbaikan," ujarnya.
Aipda Saner dari Unit Turjawali Satlantas Polres HSU mengatakan timnya bersama Aipda Dedy dari Kanit Lakalantas langsung ke lokasi yang mengalami penurunan badan jalan.
"Dari pengukuran, longsor ke bawah kurang lebih 1 meter. Panjang kurang lebih 12 sampai 13 meteran. Ini sangat berbahaya bagi pengendara. Sebagai antisipasi kami pasang bambu sebagai tiang untuk membentangkan garis polisi," kata Aipda Saner.
Para pengendara diimbaunya berhati-hati saat melintas di lokasi jalan ambles ini. Mengingat posisinya tepat berada di tikungan. Kalau hujan bisa menjadi licin.
Kasat Lantas Polres HSU, AKP Jumadiono mengatakan terkait jalan yang mengalami penurunan badan jalan, pihaknya sudah memasang garis polisi. "Harapan kami bisa segera ditindaklanjuti otoritas terkait berupa perbaikan.
Mengingat jalan ini merupakan jalan nasional yang menghubungkan kabupaten dan dua provinsi yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah," saran Jumadiono mewakili Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi Fitriawan.
Terkait dugaan angkutan semen atau bertonase besar sebagai penyebab, AKP Jumadiono menjawab mungkin saja. Apalagi sudah hampir dua pekan, daerah ini menjadi lokasi pengalihan arus lalu lintas dari Kabupaten Balangan ke HSU.
"Akan hunting angkutan barang secara mendadak. Apabila ditemukan kendaraan bertonase berat, akan kami singgahkan, dan meminta surat dokumen angkutan, SIM dan STNK. Bila melanggar, kami tilang langsung," tegasnya.(mar/az/dye) Editor : Muhammad Helmi