Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

PKL Sebrang Bandara Kena SP3, Siap-siap Ditertibkan

Muhammad Helmi • Sabtu, 13 Agustus 2022 | 08:31 WIB
SERAHKAN SURAT: Dua pekan lalu, petugas Satpol PP Banjarbaru melayangkan surat teguran kedua untuk PKL seberang bandara. Karena kedatangan Wapres RI ke Banjarbaru, pelayangan surat teguran ketiga ditunda hari ini.
SERAHKAN SURAT: Dua pekan lalu, petugas Satpol PP Banjarbaru melayangkan surat teguran kedua untuk PKL seberang bandara. Karena kedatangan Wapres RI ke Banjarbaru, pelayangan surat teguran ketiga ditunda hari ini.
BANJARBARU - Seharusnya, kemarin tepat tanggal 11 Agustus 2022, Satpol PP Banjarbaru melayangkan surat peringatan ketiga atau SP 3. Namun karena ada agenda kedatangan Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin, akhirnya pemberian SP 3 ditunda, tetapi hanya sehari.

"Terkait habisnya masa teguran kedua, harusnya memang ditingkatkan ke teguran ketiga hari ini, tapi kita tunda besok hari (hari ini)," kata Kasat Pol PP Banjarbaru, Hidayaturrahman melalui Kasi Opsdal, Yanto Hidayat kepada Radar Banjarmasin kemarin.

Karena personel Satpol PP ujar Yanto juga diplot untuk pengamanan kedatangan orang nomer 2 di Indonesia tersebut.

Terkait kegiatan hari ini, Yanto belum membeber rencananya secara rinci. Namun ia memastikan tak akan ada aksi penggusuran langsung kepada PKL.

"SP 3 ini berlaku tiga hari. Kita minta pedagang selama tiga hari itu mengosongkan lapaknya, kalau setelahnya belum juga, maka itu akan kami tertibkan," pastinya.

Disinggung soal kehadiran anggota DPRD Kota Banjarbaru yang mengadang penyerahan SP2, dua pekan lalu. Yanto mengatakan bahwa giat yang mereka lakukan sudah sesuai SOP yang berlaku.

"Ini kita jalankan atas perintah pimpinan, juga sudah ada TS (telaahan staf) pak Wali Kota untuk melanjutkan penertiban ini. Jadi kita tetap lanjutkan," pungkasnya. (rvn/ij/bin)
Editor : Muhammad Helmi
#satpol pp #Pedagang Kaki Lima PKL