Diketahui sebelumnya, sejumlah kawasan yang kini dinyatakan bebas dari PKL itu diantaranya kawasan Jalan KS Tubun, hingga Jalan Kolonel Sugiono.
Personel Satpol PP bergeser ke kawasan lain. Yakni, ke Jalan Haryono MT, Hasan Basry, dan Jalan Soetoyo S.
"Untuk Haryono MT, sudah tahap Surat Peringatan (SP) 3. Akan kami lihat dahulu perkembangannya. Semoga pedagang bisa kooperatif," ucap Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, Kamis (4/8).
Ia menekankan, bila tiga kawasan itu sudah selesai, pihaknya akan mengincar kawasan lain. Yakni Jalan Belitung dan Veteran.
"Atau, titik lainnya yang menjadi laporan masyarakat yang masuk di-aplikasi e-lapor," ungkapnya.
Muzaiyin menekankan, aturan tidak diperbolehkannya PKL berjualan di atas trotoar atau bahu jalan, sudah diatur dalam peraturan daerah. "Dan pada prinsipnya, penertiban kami lakukan sehumanis mungkin. Namun tetap tegas," tambahnya.
Sejauh ini tidak ada perlawanan dari PKL yang ditertibkan. Namun yang mengeluh lumayan banyak.
Dan diakuinya, fokus jajarannya terhadap keberadaan PKL di trotoar jalan sempat teralihkan lantaran adanya pandemi Covid-19.
Namun, ketika pandemi mulai melandai, pihaknya kembali memaksimalkan penataan PKL. Terutama yang nekat berjualan di atas trotoar hingga memakan bahu jalan.
"Kami akan terus melakukan pengawasan. Utamanya, lokasi-lokasi yang sudah kami tertibkan," tegasnya.
Disinggung apakah ada kerusakan trotoar akibat adanya aktivitas PKL? Muzaiyin menyebut belum ada temuan itu. Sejauh ini, pihaknya hanya menginginkan agar fungsi trotoar bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya. "Yakni untuk pejalan kaki dan keindahan kota," pungkasnya. (war)
Editor : Muhammad Helmi