Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kejari Tanah Laut Usut Perambahan Kebun Sawit di Hutan Lindung

Muhammad Helmi • Selasa, 2 Agustus 2022 | 09:39 WIB
PAPARKAN: Kejari Tala Ramadani didampingi pejabat utama di lingkungan Kejari Tala sedang memaparkan perkembangan kasus perambahan hutan lindung.
PAPARKAN: Kejari Tala Ramadani didampingi pejabat utama di lingkungan Kejari Tala sedang memaparkan perkembangan kasus perambahan hutan lindung.
PELAIHARI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) terus melakukan penyelidikan terkait dugaan perambahan kawasan hutan lindung di wilayah Desa Sungai Riam, Kecamatan Pelaihari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin, luasan kawasan yang dirambah tersebut belasan hektare dan sudah berubah menjadi kebun kelapa sawit, usia tanamannya lebih lima tahun.

Kepala Kejari Tala Ramadani mengatakan, penyelidikan yang dilakukan pihaknya masih berlangsung. Bahkan sudah sampai ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Kami sudah melakukan ekspose di BPKP Kalsel," ungkapnya beberapa waktu lalu didampingi jajaran pejabat utama di lingkungan Kejari Tala.

Selain itu, pihaknya juga terus melanjutkan penggalian keterangan dari pihak-pihak terkait, hingga pihaknya melihat apakah bukti-bukti pendukung telah cukup.

"Nanti kami akan expose di lingkup internal penyidik untuk menilai secara objektif apakah sudah cukup atau belum terhadap alat bukti yang dikumpulkan," pungkasnya. (sal/ij/bin)
Editor : Muhammad Helmi
#pertanian #Tanah Laut