Dugaan Pencemaran Lingkungan di Jalan Batu Piring, Petugas Ambil Sampel

Muhammad Helmi • Dipublikasikan Rabu, 27 Juli 2022 | 10:50 WIB
AMBIL SAMPEL: Tim di DLH Banjarmasin saat meninjau kawasan Jalan Batu Piring. Diduga ada pencemaran limbah di sana. FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
AMBIL SAMPEL: Tim di DLH Banjarmasin saat meninjau kawasan Jalan Batu Piring. Diduga ada pencemaran limbah di sana. FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
BANJARMASIN - Jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin menindaklanjuti adanya laporan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan di kawasan Jalan Batu Piring, Kelurahan Antasan Besar, Selasa (26/7).

Dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari limbah cair itu, diketahui mengakibatkan keramba ikan milik warga tercemar.

Sementara ini, limbah cair itu diduga berasal dari berbagai aktivitas usaha yang tak jauh dari lokasi tambak ikan berada.

Pemilik tambak ikan, Sofian Iskandar, menjelaskan, dugaan pencemaran lingkungan itu yang kedua kali. "Sebelumnya juga pernah terjadi. Sekitar satu setengah bulan lalu. Bibit ikan nila di keramba mati, karena ada cairan seperti sabun dan bekas minyak," ucapnya.

Ia menjelaskan, limbah cair yang masuk ke tambak ikan miliknya, mengalir melalui selokan. Kerugian ditaksir hingga Rp1 juta.

"Kami sudah pernah bergotong-royong membenahi selokan dari air limbah. Tapi ternyata limbahnya kembali lagi. Saya harap ada solusi konkret," jelasnya pria 55 tahun ini.

Kembali ke hasil pantauan DLH Banjarmasin. Ada sejumlah tim yang diturunkan untuk pengambilan sampel air limbah. Lokasinya ada di dua titik.

Pertama, air yang berada di keramba ikan milik warga. Selanjutnya, ke tempat yang diduga asal muasal limbah. Yakni, dari sejumlah pelaku usaha.

Fungsional Ahli Muda Pengendalian Lingkungan di DLH Banjarmasin, Adi Rahman, menjelaskan, sampel yang diambil akan diperiksa di laboratorium. Hasilnya sendiri, akan diketahui dua pekan mendatang.

"Bila terbukti berada di atas baku mutu, maka akan ada teguran administratif kepada para pelaku usaha," tegasnya.
Ia membeberkan, ada beberapa dugaan indikasi asal limbah cair tersebut. Misalnya, dari sebuah pencucian mobil dan motor, rumah makan dan warung, serta tempat usaha lainnya.

"Tidak hanya pencucian mobil, kami juga menemukan ada warung yang membuang minyak bekas ke selokan," bebernya.

Sebagai upaya pencegahan, Adi telah menyarankan para pelaku usaha untuk menggunakan Grease Trap atau perangkap lemak. Atau bekerja sama dengan PT PALD Banjarmasin untuk pembuangan limbah.

Tujuannya, agar minyak atau limbah jenis apapun tidak dibuang langsung ke selokan.

Lurah Antasan Besar, Rabiatul Adawiah, mengaku akan menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk para pelaku usaha. Agar tidak membuang limbah cair sembarangan.

Di samping itu, pihaknya bersama warga setempat juga akan melakukan pembersihan selokan yang tercemar. "Sebelumnya, selokan ini sudah pernah kami bersihkan. Tapi, mungkin karena pelaku usaha beraktivitas, lalu tercemar lagi," katanya.

Terpisah, pegawai administrasi di salah satu pencucian mobil, Anas, merasa cukup terkejut dengan adanyaa dugaan limbah cair yang berasal dari tempat usahanya.

Ia mengatakan, di sekitar lokasi itu tidak hanya ada pencucian mobil, tapi juga banyak usaha lainnya. Seperti penatu, warung gorengan dan tempat makan.

Menurutnya, pengelolaan limbah di tempat usahanya sesuai standar. "Kami sudah membuat penampungan limbah sesuai saran dari DLH Banjarmasin. Kami tunggu saja hasil pemeriksaanya. Kalau memang terbukti, kami siap berbenah," pungkasnya. (war)
Editor : Muhammad Helmi
Pencemaran Lingkungan