Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Paman Birin Dukung Perlindungan Kekayaan Intelektual di Banua

Arief • Senin, 4 Juli 2022 | 20:51 WIB
Photo
Photo
BANJARMASIN – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor membuka secara resmi Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Galaxy Hotel, Senin (4/7).

Acara tersebut mengangkat tema 'Bergerak Melindungi Kekayaan Intelektual untuk Merawat Identitas dan Unggulan Masyarakat serta Ketangguhan Ekonomi Wilayah'.

Hadir dalam pembukaan tersebut Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI Iwan Kurniawan dan Kepala Kanwil Kumham Kalsel Lilik Sujandi.

Dikatakan Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel, dengan diselenggarakannya sosialisasi kekayaan intelektual ini, akan memberikan wawasan bagi para pemangku kepentingan. Terutama dalam upaya memudahkan perolehan informasi, serta pendampingan terkait pelindungan hak kekayaan intelektual.

Kegiatan ini juga untuk menguatkan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada pemilik hak kekayaan intelektual.

“Perlindungan kekayaan intelektual mengukur sejauh mana suatu daerah menghormati, mengakui, dan memproteksi hak kepemilikan intelektual dari inovasi yang dilakukan warga masyarakat,” sebut Paman Birin.

Lebih lanjut Paman Birin mengatakan, pentingnya pemahaman tentang perlindungan hukum atas kepemilikan karya intelektual. Baik yang bersifat personal maupun komunal, diharapkan akan memacu peningkatan inovasi di provinsi Kalimantan Selatan.

Dengan hadirnya klinik kekayaan intelektual, Paman Birin berharap ini akan lebih mendekatkan dan memudahkan pemilik kekayaan intelektual. Khususnya dari pelaku usaha untuk mencatatkan kekayaan intelektual yang dimiliki.

Kalimantan Selatan begitu banyak memiliki ekspresi budaya, keanekaragaman sumber daya genetik, dan pengetahuan tradisional. Juga berbagai indikasi geografis, seperti sasirangan, makanan khas, tari-tarian, yang wajib diberikan perlindungan.

“Ini sebagai bagian cerminan identitas daerah. Tentu kita tidak ingin khasanah budaya ini diklaim sebagai budaya dari daerah lain, atau bahkan milik negara lain,” tegasnya.

Dalam kegiatan ini, Paman Birin menerima sertifikat Surat Pencatatan Ciptaan hak cipta lagu Mars Bergerak yang diciptakan Gubernur Kalsel itu.

Pada kegiatan itu juga, Paman Birin melaunching Mobile Intellectual Property Clinic 2022 yang diselenggarakan Kanwil Kumham Kalsel. (tia/adpim) Editor : Arief
#Pemprov Kalsel